Bejat, Seorang Bapak di Sidoarjo Cabuli Anak Kandungnya

Pelaku Pencabulan 

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Tidak patut di contoh, seorang ayah di Sidoarjo tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Kini pelaku telah diringkus Polresta Sidoarjo.

Pelaku inisial ML (39), warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati. Ia menyetubuhi anak kandungnya sejak umur 15 tahun dengan cara paksa dengan kekerasan kepada anaknya pada saat istrinya tidak ada.

“Hari ini melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, Rabu (31/7/2019).

Perbuatan bejat bapak dua anak ini, dilakukan sejak tahun 2017. Bahkan pada saat itu anaknya sempat hamil, namun digugurkan oleh bapaknya di salah satu rumah sakit di Jawa Timur.

“Tahun 2017 sempat hamil tapi digugurkan oleh bapaknya ke salah satu rumah sakit,” paparnya.

Masih kata Zain, tak hanya disitu kelakuan bejat bapak ini. Usai berhasil menggurkan janin didalam kandungan anaknya. Kembali bapak ini melakukan perbuatan bejatnya dengan menyetubuhi anak kandungnya lagi.

“Disetubuhi lagi pasca digugurkan melalui operasi,” imbuhnya.

Menurutnya, perbuatan menyetubuhi anaknya itu dilakukan untuk menyalurkan hasrat seksualnya dan mengajak korban bersetubuh. Sehingga korban saat ini hamil kembali sekitar 8 bulan.

“Dengan demikian pelaku dikenakan pasal 81 (1) UU RI no 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana 3 tahun paling lama 15 tahun,” tukasnya. (Mam/Lim)

Leave a Comment