Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan di Arosbaya

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Peristiwa pembunuhan yang terjadi di halaman parkir Indomaret Arosbaya Jl. Raya Rongkemasan Desa/Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Kamis 04 Maret 2021 kemarin. Berdasarkan press release pihak kepolisian, berikut kronologi lengkap aksi pembunuhan tersebut.

Peristiwa yang menewaskan pria berinisial S (51) warga Dusun Betambek, Desa Katol Barat, Kecamatan Geger itu terjadi sekitar pukul 12.30 wib.

Peristiwa pembunuhan itu bermula pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 sekira pukul 12.00 WIB saat tersangka WG (18) asal Kampung Pasar Lama Desa Kombangan Kec. Geger Kab. Bangkalan berada di rumah neneknya di Kampung Tancak Desa Kampak Kecamatan Geger, Bangkalan ditelephone oleh ibu kandungnya yang bernama EM.

Ibu tersangka (EM) meminta tersangka menemui korban S di Indomaret Arosbaya untuk mengambil uang di korban sebesar Rp 250 ribu yang akan dipergunakan untuk memperbaiki sepeda motor milik Tersangka.

Setelah disuruh oleh ibu kandungnya itu, tersangka WG langsung mempunyai niat untuk membunuh korban S karena tersangka sebelumnya memang mempunyai dendam terhadap korban akibat pada saat ayah tersangka yang bernama S(alm) sedang sakit dan opname di Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan, tersangka memergoki korban S melakukan perbuatan tidak senonoh dengan ibu kandungnya di rumahnya.

Setelah itu, tersangka WG mengambil senjata tajam jenis clurit di atas lemari di dalam sebuah kamar di rumah neneknya, dan kemudian tersangka WG menelpon kakak sepupunya yang bernama S (30) asal Desa Katol Barat, Geger (dalam pengejaran) dan memberitahu bahwa korban S sedang berada di Indomaret Arosbaya.

Setelah itu, tersangka WG langsung berangkat menuju Indomaret Arosbaya setelah sampai di Indomaret Arosbaya tersangka WG bertemu dan ngobrol di halaman parkir Indomaret dengan korban S, dan pada saat itu korban S memberikan uang sebesar Rp. 250.000 kepada WG. Setelah itu keduanya masih sempat berbincang-bincang, terkait sepeda motornya yang akan diperbaiki.

Tak lama kemudian, kakak sepupu tersangka bersama temannya Mr. X datang dari arah jalan raya, saat itu Mr. X membawa sebuah batu yang langsung dilemparkan ke arah tubuh korban S yang membuatnya terjatuh. Adapun kakak sepupunya yang bernama S membawa senjata tajam jenis samurai dan langsung membacokkannya sebanyak 2 kali ke arah tubuh korban S.

Pada saat korban terjatuh, kemudian tersangka WG mengeluarkan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di balik baju bagian belakang dan langsung mambacokkan ke arah perut korban sebanyak 5 kali yang membuat korban tidak bergerak dan akhirnya meninggal dunia.

Beberapa jam setelah kejadian tersebut, tepatnya sekira jam 21.00 WIB, berbekal informasi dari masyarakat dan keluarga korban, polisi menangkap tersangka WG di Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah Kec/Kab Bangkalan yang selanjutnya membawa tersangka ke Mako Polres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari tempat kejadian dan dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya,
1 (satu) potong baju lengan pendek warna dongker milik tersangka, 1 (satu) potong sarung warna hitam kombinasi putih milik tersangka, 1 (satu) buah selotong senjata tajam jenis clurit warna coklat milik tersangka, 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna biru milik korban dan 1 (satu) potong celana panjang Levis warna dongker milik korban. (Moh Iksan)

Leave a Comment