Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 19 Nov 2017 22:49 WIB ·

Bedah Program La Nyalla : Kepentingan Provinsi


Bedah Program La Nyalla : Kepentingan Provinsi Perbesar

Bedah Program La Nyalla: Kepentingan Provinsi

Aktif Perjuangkan ke Pemerintah Pusat

Selain menyatukan langkah bersama antara Gubernur dengan 29 bupati dan 9 walikota di Jatim, masih ada satu lagi tugas utama seorang Gubernur mendatang. Apa itu? Secara aktif dan konsisten memperjuangan kepentingan provinsi ke pemerintah pusat. Untuk memastikan program-program pemerintah pusat dapat kita rebut dan sesuai dengan kepentingan Jatim.

Mengapa? Karena ada domain kebijakan yang memang menjadi domain pemerintah pusat, yang sudah di luar kontrol provinsi dan kabupaten/kota. Domain pemerintah pusat itu ada di kementerian dan instansi pusat terkait. Pembagian itu bisa kita baca di UU Nomor 9 Tahun 2015 dan peraturan turunannya.

Jawa Timur memiliki potensi di sektor kelautan dan perikanan; pariwisata; pertanian; kehutanan; energi dan sumberdaya mineral; perdagangan; dan perindustrian. Semua sektor ini terkait dengan domain kebijakan pemerintah pusat. Karena memang termasuk dalam urusan pemerintahan konkuren (irisan antara pusat dan daerah) yang bersifat pilihan. Karena sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

Nah, sejak Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan pasar bebas berlaku, kita harus jujur mengakui bahwa Jatim juga terdampak. Nilai ekspor dan impor kita terus berhimpitan. Pasar dalam negeri juga terus dibanjiri barang impor. Tenaga kerja asing perlahan tapi pasti sudah masuk.

Satu contoh nyata, industri mebel rotan Jatim, yang terpusat di kawasan Gresik dan Krian. Dulu, mereka bisa ekspor ke Eropa dan Jepang hingga 20 kontainer satu bulan. Sekarang 5 kontainer sudah bagus. Mengapa? Karena kalah bersaing dengan produk Tiongkok. Padahal Tiongkok juga mengambil bahan baku rotan yang tempat yang sama, di Kalimantan.

Ada banyak variable yang harus diperjuangkan dalam contoh kasus di atas. Dan beberapa di luar domain pemerintah provinsi. Tetapi menjadi domain pemerintah pusat. Mulai dari penyederhanaan perijinan hingga efisiensi biaya pengapalan bahan baku, dan pengapalan hasil akhir produksi. Hal seperti ini harus diperjuangkan. Bukan didiamkan dengan dalih urusan pusat.

Di sektor perikanan, kementerian kelautan dan perikanan memiliki anggaran multiyears untuk memproduksi beberapa kebutuhan sektor perikanan dan kelautan untuk diberikan sebagai bantuan kepada nelayan. Ada puluhan item program bantuan, mulai dari mini cold-storage, mobile cold-storage, kapal nelayan fiber, dan bantuan alat pencari ikan pengganti centrang. Masih banyak lagi lainnya. Ini harus direbut dan diperjuangkan oleh gubernur agar Jatim sebagai sentra perikanan dan kelautan mendapat prioritas.

Begitu pula terhadap kementerian partanian, perindustrian dan perdagangan. Hal yang sama harus diperjuangkan. Termasuk pula terhadap instansi pusat terkait. Sebut saja PLN. Urusan listrik harus diperjuangkan agar penambahan pasokan listrik untuk Jatim terjamin dan terukur. Permudah kebutuhan infrastruktur untuk kepentingan pembangkit listrik.

Begitu pula pariwisata. Kita sempat bangga, obyek wisata Gunung Bromo sempat masuk dalam program “10 Bali Baru” pemerintah pusat, selain Danau Toba, Kawasan Candi Borobudur, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Labuan Bajo, Belitung, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Taman Nasional Wakatobi, dan Morotai.

Tetapi belakangan pemerintah pusat, melalui kementrian pariwisata merevisi menjadi 4 obyek saja yang akan dibangun oleh pusat. Yakni Danau Toba, Kawasan Candi Borobudur, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, dan Labuan Bajo.

Seperti ini harus kita perjuangkan. Pertanyakan, mengapa Gunung Bromo batal dikembangkan oleh pusat menjadi “Bali Baru”? Harus diperjuangkan agar keputusan revisi itu bisa ditinjau kembali.

Nah, upaya-upaya seperti ini berlaku kepada seluruh instansi pemerintah pusat. Gubernur harus menjadi agregator untuk merebut semua “berkah” dari pusat untuk kepentingan provinsinya. Bila terhadap sektor pilihan saja kita serius, apalagi terhadap sektor yang wajib, seperti kesehatan, pendidikan dan urusan sosial lainnya. Hanya dengan itu kita bisa mempercepat menuju Jatim makmur.

Bersambung..

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan peduli lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil tronton, Suami istri pengendara Honda vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak masih Terhambat aset pt. Kai, Pj Bupati Bangkalan Lakukan ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA