Bedah APBD Pemprov Jatim, LSM Jaka Jatim Duga Banyak Kebocoran Ratusan Milliar

Foto: LSM Jaka Jatim.

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali mengupas soal dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim Sejak tahun 2013 hingga 2017 yang diduga fiktif.

LSM Jaka Jatim yang dikomandoi Mathur Husyairi itu menemukan banyak kebocoran kurang lebih Rp. 600 miliar dana hibah yang dikelola Pemprov Jatim.

Hal itu diucapkan Mathur Husyairi saat acara seminar Bedah APBD Jawa Timur, Menakar Tatakelola Dana Hibah Pemprov Jatim. Rabu (06/03/2019) di gedung Graha Pena Jawa pos Surabaya.

Aktivis antikorupsi itu mengetahui adanya kebocoran itu berdasarkan hasil temuan BPK secara keseluruhan. Dana hibah tersebut yang dikelola oleh dari sekian OPD di Jawa Timur yang tidak dipertanggungjawabkan.

“Totalnya itu mencapai Rp 624 miliar, ” ucap aktivis yang pernah terkena timah panas itu.

Lebih lanjut Mathur menyampaikan bahwa kebocoran paling besar penyalahgunaan pada tahun 2016. Yakni sebanyak Rp 344 miliar.

“Sudah sejak lama temuan tersebut sudah kita dilaporkan ke Polda Jatim,” terangnya.

Selain itu, pria kelahiran Sambas Kalimantan itu mengatakan harus bersusah payah melakukan sengketa informasi publik dengan pihak Pemprov Jatim. Menang di komisi informasi provinsi Jawa timur, Pemerintah Pemprov Jatim mengajukan banding ke PTUN Surabaya.

“Di PTUN kami juga diputus menang,” ujarnya.

Dirinya melayangkan gugatan karena pihak Pemrov Jatim terkesan menutup informasi data terkait laporan hibah mulai tahun 2013-2017.

“Berdasarkan hasil temuan itu kami menduga dana hibah dengan jumlah ratusan miliar itu fiktif,” tegasnya. (Zan/Atep/Lim)

Leave a Comment