Beberapa Desa di Pamekasan Akan Diubah Jadi Kelurahan

Ketua Komisi l DPRD Pamekasan, Imam Hosairi

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Beberapa desa utamanya yang dekat dengan Kantor Kecamatan Kota Pamekasan akan diubah status menjadi kelurahan.

Ketua Komisi l DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengatakan, bahwa upaya perubahan dari Pemerintah Desa ke Pemerintah Kelurahan hanya untuk daerah perkotaan.

“Seperti halnya Desa Nyalabu Laok, Desa Nyalabu Daya, Desa Bettet, Desa Teja Timur, Desa Teja Barat dan dan Desa Jalmak. Desa-desa tersebut letak daerahnya dekat dengan kantor Kecamatan Kota (Pamekasan),” ucapnya, Senin (2/11/2019).

Ia menjelaskan, bahwa upaya perunahan status tersebut aturan perundang-undangannya sudah ada termasuk juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan.

“Maksud dan tujuan dari upaya tersebut agar bisa meminimalisir hangatnya pesta demokrasi ditingkat desa, karena apabila sudah jadi kelurahan maka tidak ada lagi yang namanya pemilihan calon kepala desa. Namun yang pasti upaya itu bisa terlaksana apabila desa mau diajak kerjasama,” paparnya.

Pihaknya menambahkan bahwa perubahan desa ke kelurahan tidak hanya dikawasan kota melainkan juga di 12 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pamekasan.

“Langkah awal kita memang fokus terhadap desa-desa yang di kota untuk diproses jadi kekurahan, setelah itu kami akan memanggil Camat se Pamekasan untuk diajak rembuk bersama untuk membahas persiapan desa menjadi kelurahan,” imbuhnya.

Dirinya bersama pemerintah kabupaten ada keinginan supaya satu desa dimasing-masing kecamatan yang dirubah menjadi kelurahan.

“Jadi nantinya akan ada satu dimasing-masing kecamatan yang akan dipilih untuk dilakukan perubahan menjadi keluran atau istilah lainnya setiap kecamatan ada ibu kotanya dan ibu kotanya yakni desa yang dirubah menjadi kelurahan tadi itu,” kata Iamam Hosairi.(Supyanto Efendi)

Leave a Comment