PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Bea Cukai Madura berkomitmen siap memfasilitasi dan mengawal pembentukan pembentukan Kawasan Industri Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan, Sabtu (21/8/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto saat rapat dan silaturahim bersama pemerintah kabupaten setempat yang dilaksanakan di Peringgitan Dalam Ronggosukowati Pamekasan.
“Pembentukan KIHT memang tidak mudah seperti membalikkan tangan, tapi dibutuhkan perencanaan yang matang dan eksekusi yang tepat untuk mewujudkannya,” ucap Padmoyo Tri Wikanto.
Pihaknya mengatakan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan sangat penting dan hal itu menjadi kunci utama untuk mewujudkan KIHT di Pamekasan.