Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura

Bea Cukai Juanda saat Press Rilis

SIDOARJO, Lingkarjatim.com –  Bea Cukai Juanda berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan benih baby lobster yang dibawa oleh penumpang di Terminal Keberangkatan Bandara internasional Juanda, Senin (24/6/2019).

Dari data yang dihimpun, penggagalan penyelundupan benih baby lobster oleh petugas Bea Cukai Juanda, bermula dari informasi intelijen bahwa akan ada eskpor benih baby lobster ke negeri Singapura. Lalu, petugas melakukan pendalaman penerbangan dengan tujuan Singapura.

“Setelah dilakukan pendalaman terhadap penerbangan dicurigai ada dua orang penumpang Garuda Indonesia,” kata Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto.

Djelaskan Budi, setalah menemukan nomor penerbangan GA854 SUB-SIN. Pihaknya lanjut melakukan pencarian terhadap kedua penumpang. Namun, petugas belum berhasil menemukan terhadap kedua penumpang tersebut.

“Lalu, petugas melakukan pendalaman terhadap bagasi penumpang. Kemudian dilakukan pencarian empat atas nama penumpang dengan inisial RI dan DI,” ujarnya.

Masih kata Budi, setelah dilakukan pemeriksaan dan pencarian. Maka ditemukan empat koper yang sudah berada di lambung pesawat lalu diamankan oleh petugas.

“Setelah itu, untuk memastikan isi koper tersebut petugas melakukan X-ray untuk dianalisa,” imbuhnya.

Selanjutnya, berdasarkan citra xray dicurigai isinya adalah baby lobster. Kemudian petugas Bea Cukai Juanda, petugas balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan satgas Lanudal melakukan pembukaan koper.

“Saat itu ditemukan baby lobster sebanyak 113.300 ekor jenis panulirus versicolor dan panulirus homarus,” tukasnya. (Mam/Lim)

Leave a Comment