SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo temukan empat warga berkewarganegaraan asing (WNA). Satu diantaranya sudah dicoret lantaran identitasnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidoarjo Jamil mengatakan pencoretan terpaksa dilakukan karena bertentangan dengan aturan yang ada. Salah satu WNA yang dicoret dalam daftar DPT bernama Ririt Tamareni berkewarganegaraan Amerika.
“Sudah dicoret beberapa hari yang lalu. Karena masuk DPT,” kata Jamil, Kamis (14/3/2019)
Seorang warga asing yang sempat masuk DPT itu adalah Riritreni berdomisili di Jalan Taruna, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Menurutnya, dari hasil penelusuran Bawaslu, WNA tersebut diketahui memiliki identitas ganda. Baik kependudukan WNA maupun WNI.
“Nah, kenapa bisa masuk, mungkin karena banyak pihak pihak yang terlibat. Tidak hanya Mendagri, ada juga Dispenduk. Jadi, data awalnya kan di DP4, dibandingkan dengan DPT yang lama, setelah itu disingkronkan,” imbuhnya.
Sedangkan tiga WNA lainnya berjenis kelamin laki-laki berdomisili di Kecamatan Gedangan. Ketiganya dinyatakan clear dikarenakan identitasnya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2.
“Berkaitan dengan hal ini, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan terhadap temuan – temuan dilapangan. Sehingga hal ini tidak berdampak pada pelaksanaan Pemilu mendatang,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)