Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Mar 2019 05:49 WIB ·

Bawaslu Sidoarjo Temukan Warga Amerika Masuk DPT


Bawaslu Sidoarjo Temukan Warga Amerika Masuk DPT Perbesar

Foto: Jamil, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidoarjo.

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo temukan empat warga berkewarganegaraan asing (WNA). Satu diantaranya sudah dicoret lantaran identitasnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidoarjo Jamil mengatakan pencoretan terpaksa dilakukan karena bertentangan dengan aturan yang ada. Salah satu WNA yang dicoret dalam daftar DPT bernama Ririt Tamareni berkewarganegaraan Amerika.

“Sudah dicoret beberapa hari yang lalu. Karena masuk DPT,” kata Jamil, Kamis (14/3/2019)

Seorang warga asing yang sempat masuk DPT itu adalah Riritreni berdomisili di Jalan Taruna, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Menurutnya, dari hasil penelusuran Bawaslu, WNA tersebut diketahui memiliki identitas ganda. Baik kependudukan WNA maupun WNI.

“Nah, kenapa bisa masuk, mungkin karena banyak pihak pihak yang terlibat. Tidak hanya Mendagri, ada juga Dispenduk. Jadi, data awalnya kan di DP4, dibandingkan dengan DPT yang lama, setelah itu disingkronkan,” imbuhnya.

Sedangkan tiga WNA lainnya berjenis kelamin laki-laki berdomisili di Kecamatan Gedangan. Ketiganya dinyatakan clear dikarenakan identitasnya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2.

“Berkaitan dengan hal ini, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan terhadap temuan – temuan dilapangan. Sehingga hal ini tidak berdampak pada pelaksanaan Pemilu mendatang,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL