Bawaslu Sampang Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri di Pemilu 2024

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura menggelar sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas Aperatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, Selasa (13/12/2022).

Kegiatan yang bertempat di Hotel Camplong Sampang tersebut tidak hanya kegiatan sosialisasi saja, tetapi juga melaunching sentra penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU) pemilu 2024 yang dilaunching langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi didampingi wakilnya H. Abdullah Hidayat.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, netralitas ASN sangat perlu untuk ditingkatkan dan dipertaruhkan pada pemilu yang akan datang. Sebab, pada pesta demokrasi sebelumnya masih ada pihak dari ASN yang terlibat memberi dukungan kepada calon.

“Kami selaku kepala daerah mendukung dan mensupport kegiatan ini. Sebab, netralitas seorang ASN menyangkut pesta demokrasi yang jujur dan adil (Jurdil). Dan tentu dari kegiatan ini bisa menciptakan demokrasi yang baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa H. Idi itu dengan tegas menyebutkan, jika semisal ada dan ditemukan ASN terlibat memberi dukungan/tidak netral, maka Sekda Sampang sebagai panglima dari ASN perlu memberikan punishment kepada yang bersangkutan sesuai dengan undang-undangan yang berlaku.

“Titik tekannya, kami melalui Sekda akan memerintahkan ASN agar bersifat netral, karena jika ada yang tidak netral apalagi sampai membiayai salah satu calon maka ada punishment/sanksi sesuai dengan undang-undang yang ada,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun menjelaskan, sentra penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU) anggotanya terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, dan juga Bawaslu. Tiga instansi tersebut memang khusus untuk menangani tindak pidana pemilu.

“Dalam pelaksanaan pemilu apabila ditemukan tindak pidana pemilu serta terbukti secara syarat formil dan materil maka GAKKUMDU yang akan menindak lanjuti,” katanya.

Adapun terkait dengan netralitas ASN, Insiyatun mengaku, pelaksanaan Pemilu tahun 2019 memang ada keberpihakan dari ASN. Bahkan, demokrasi pada saat itu terjadi pencurian kotak suara.

Memahami dari kejadian itu, Bawaslu Sampang sengaja mengundang BKPSDM, Inspektorat, DPMD, dan Bakesbangpol. Sebab, tiga instansi ini ada keterkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

“Pemilu 2019 ada ASN yang tidak netral. Jadi, kami sengaja mengundang tiga instansi itu karena ada keterkaitan. Dan kalau ada dan terbukti maka langsung kami teruskan ke KASN,” tambahnya.

Kendati demikian, Bawaslu Sampang berharap, penegakan hukum pemilu dapat dipahami dan dicegah dari hal-hal yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Karena hal ini menjadi sangat penting untuk kita cegah bersama demi mewujudkannya demokrasi yang baik dan bersih.

“Catatan kami pada pemilu waktu itu, ia ikut terlibat dalam berkampanye dari salah satu peserta pemilu,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin*)

Leave a Comment