PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Mulyadi (30) Dusun Rampanasen, Desa Jambringin ditangkap Polisi Resor Pamekasan, lantaran ketahuan membawa Senjata Tajam (Sajam) berupa celurit pada saat mengikuti aksi sengketa Pilkades berlangsung di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Senin (9/9/2019).
Sontak dari kejadian tersebut warga setempat langsung panik melihat salah satu perserta aksi yang tangkap Polres Pamekasan.
“Mulyadi tangkap saat diketahui membawa senjata tajam. Polres Pamekasan membawa Mulyadi dengan menggunakan mobil Avanza milik Polres Pamekasan,” kata Akhmad, yang merupakan warga setempat.
Sementara, peserata aksi yang ditangkap tersebut sekarang sedang dimintai keterangan oleh Polres Pamekasan.
Sementara, Kapolsek Proppo AKP Kadarisman saat dihubungi via telepon mengatakan terhadap teman-teman wartawan, untuk menunggu keterangan lebih lanjut dari Polres Pamekasan.
“Tunggu informasi lebih lanjut karena saat ini mulyadi sedang dimintai keterangan di Polres Pamekasan,” pasalnya
Sebelumnya, massa aksi tersebut menuntut pada Camat Proppo agar merekomendasikan Moh Rahem, untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Proppo. Pihaknya, merasa kecewa dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat yang tidak menetapkan Moh Rahem sebagai calon kepala desa setempat.
“Saya minta pada Camat untuk menetapkan Moh Rahem sebagai calon kepala desa. Atau kalau tidak diterima, maka Pilkades ini harus ditunda,” harapnya Abduh. (Supyanto Efendi)