Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 13 Aug 2019 10:19 WIB ·

Bawa Sabu, Residivis Asal Jember Dibekuk Polisi


Bawa Sabu, Residivis Asal Jember Dibekuk Polisi Perbesar

Tersangka saat diamankan Polsek Waru

SIDOARJO, Lingkarkan.com – Residivis kasus sabu-sabu, Dwi Candra Prasetyo (35), warga Jl Letjen Suprapto, Desa Kebonsari RT 03 RW 02, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember kembali berurusan dengan polisi. Bapak satu anak tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolsek Waru Kompol Saibani mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos dikawasan Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. 

“Berdasarkan laporan masyarakat, langsung kami lakukan penyelidikan dan penangkapan,” terangnya, Selasa (13/8/2019).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 19 poket dengan total 13,84 gram sabu yang disimpan di tempat obat yang berada di dalam almari.

“Ada 19 poket sabu siap edar dan totalnya 13,84 gram,” paparnya.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Waru guna penyelidikan lebih lanjut. 

Dihadapan penyidik, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkot tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya dan hendak diedarkan dikawasan Medaeng, Sidoarjo.

“Barang itu titipan dari temannya. Jadi, nyopir sekaligus menjual sabu,” imbuhnya.

Saibani menambahkan, pelaku tersebut merupakan residivis terkait kasus yang sama. Bahkan, tersangka baru dua bulan keluar dari Lapas Porong karena tertangkap polisi dikawasan Gayungan, Surabaya. 

“Tersangka dijerat pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tukasnya. (Mam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL