Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Aug 2023 18:18 WIB ·

Banyak Warung Jual Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Ngapain Aja?


Banyak Warung Jual Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Ngapain Aja? Perbesar

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai disorot. Terutama perihal antsipasi peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.

Bahkan, kinerja Satpol PP Sumenep dinilai gagal dalam menekan peredaran rokok ilegal. Pasalnya, saat ini masih banyak toko kelontong menjual rokok yang dalam kalangan masyarakat Madura biasa disebut rokok ‘durno’ tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki salah satu jurnalis, ada puluhan merek rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Sumenep. Tidak hanya di pedesaan, bahkan rokok ilegal ini ditengarai juga beredar di wilayah perkotaan.

“Kami punya data, ada sekitar 70 toko kelontong di seputar kota yang jual rokok ilegal. Baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi,” kata Wahyu, salah satu wartawan media online dalam FGD yang digelar Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) di Aula Taman Tectona, Selasa (01/08) kemarin.

Sorotan juga hadir dari aktivis Sumenp. Aktivis menilai, sejak tahun 2022, upaya Satpol PP dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat juga gagal. Faktanya, kendati sudah dilakukan sosialisasi, peredaran rokok ilegal di Sumenep masih subur. Upaya sosialisasi yang dilakukan Satpol PP Sumenep tersebut dinilai hanya demi menyerap anggaran karena tidak efektif.

“Apa yang dilakukan Satpol PP itu hanya sebatas lodruk (dagelan) saja. Tidak ada efeknya selain hanya untuk menyerap anggaran saja,” kata Asmuni, Ketua Bara JP Sumenep.

Sementara itu Kastpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy mengatakan, kewenangan yang diberikan kepada Satpol PP sangat terbatas. Salah satunya saat pelaksanaan pengumpulan informasi hanya diberikan kewenangan ditingkat pengecer.

“Jadi tidak sampai ke pabrikan atau ke distrobutor atau ke agen. Karena itu menjadi kewenangan bea cukai,” kata dia saat menjawab pertanyaa audien dalam FGD dengan tema “Banyak Warung Jual Rokok Ilegal, Satpol PP Bisa Apa?,”.

Sekedar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. Salah satu pengampu anggaran ini adalah Satpol PP dengan toal 10 persen dari total anggaran yang ada. (Abdus Salam/Bersambung….)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA