Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Sep 2018 03:48 WIB ·

Banyak PKH Sumenep yang Rangkap Jabatan, Kadinsos: Pilih Mundur atau Ditindak Tegas


Aminullah Kepala Dinsos Sumenep. Perbesar

Aminullah Kepala Dinsos Sumenep.

Aminullah Kepala Dinsos Sumenep.

SUMENEP, Lingkarjatim.com– Setidaknya sudah ada 71 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berada di Kabupaten Sumenep, mengundurkan diri dari jabatannya, baik mengundurkan diri sebagai pendamping PKH, ataupun mengundurkan diri dari pekerjaan selain pendamping PKH.

Pengunduran diri tersebut dilakukan lantaran 71 orang tersebut diketahui rangkap jabatan, baik menjadi panita pemilihan gubernur sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) , atau menjadi guru sertifikasi di bawah Kementerian Agama (Kemenag) atau Dinas Pendidikan.

“Ada 71 pendamping PKH yang resmi mengundurkan diri,” kata Kadinsos Sumenep, R. Aminullah, Sabtu (15/9/2018).

Menurut Minul, meskipun 71 orang pendamping PKH tersebut sudah tidak lagi rangkap jabatan, pihaknya akan terus memantau kemungkinan adanya pendamping PKH lain yang masih rangkap jabatan dan belum mengundurkan diri.

Bahkan, pihaknya akan menindak tegas jika masih menemukan pendamping PKH yang masih rangkap jabatan dan belum mengundurkan diri.

“Jika ada temuan terkait pendamping PKH yang rangkap jabatan, laporkan ke kami. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Minul menghimbau agar para pendamping PKH yang masih belum diketahui merangkap jabatan, untuk segera memilih diantara dua pekerjaan tersebut.

Untuk diketahui, menurut data Dinsos Sumenep, ada sekitar 121 orang pendamping PKH yang rangkap jabatan, dengan rincian 50 orang rangkap jabatan namun tidak melanggar aturan karena tidak sama-sama digaji oleh negara dan masih bisa bekerja profesional sebagai pendamping PKH.

Sedangkan 71 orang rangkap jabatan dan melanggar peraturan pendamping PKH, 2 orang diantaranya mengundirkan diri sebagai pendamping PKH dengan inisial FNL dan MTH yang bertugas di Kecamatan Pragaan.

Sedangkan 69 lainnya memilih bertahan sebagai pendamping PKH dan mengundurkan diri dari pekerjaan lainnya, yang tersebar dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep. (Lam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koordinasi Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Digital Interaktif di SMPS Al-hikam Bangkalan

7 September 2024 - 12:14 WIB

Empat Komitmen Utama Mathur Husairi Ketika Dipercaya untuk Menjadi Bupati Bangkalan

7 September 2024 - 11:32 WIB

Nama ManFaat Tagline Berbagi, Paslon Lukman-Fauzan Siap Berbagi ManFaat untuk Rakyat

7 September 2024 - 10:50 WIB

Walaupun Tidak Hadir Saat Deklarasi dan Pendaftaran, Ra Nasih Sebut Lukman-Fauzan Pasangan yang Sangat Ideal

7 September 2024 - 07:14 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Flyover Djuanda

6 September 2024 - 17:11 WIB

Ketua Song-osong Lombung Tegaskan Mendukung Pasangan “Manfaat” di Pilkada Bangkalan

6 September 2024 - 16:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA