SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bupati Sampang Fadilah Budiono dinilai layak untuk masuk ke Musium Rekor Indonesia (Muri). Pasalnya Bupati tiga periode itu selama menjabat telah banyak melakukan mutasi dan promosi jabatan. Selama enam bulan saja ia telah melakukan mutasi dan promosi jabatan sebanyak tiga kali.
Hal itu disampaikan oleh Sekjend LSM Jaka Jatim Tamsul. Menurutnya Fadilah Budiono sangat layak untuk mendapatkan rekor Muri dalam hal banyaknya Mutasi dan Promosi jabatan selama ia msnjabat.
“Jabatan Bupati pada 26 februari tahun 2018 akan purna tugas, saya atas nama dari masyarakat Sampang mengucapkan terimakasih atas pekerjaan bapak selama jadi bupati sampang semoga bapak khusnul khotimah,” ujarnya, Senin (19/2/2018).
Pada hari ini Fadilah melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Sampang tahun 2018 di Pendopo Bupati Sampang. Kebijakan mutasi dan promosi ke tiga kalinya ini merupakan yang terakhit diakhir masa jabatannya.
Perlu diketahui, Fadilah Budiono mengantikan Bupati sebelumnya KH Fannan Hasib karena meninggal dunia. Ia resmi dilantik menjadi Bupati Sampang oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo tertanggal 16 Juni 2017. (Hol/Lim)