Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Feb 2018 05:21 WIB ·

Banyak Lakukan Mutasi, Bupati Fadilah Layak Dapat Rekor Muri


Banyak Lakukan Mutasi, Bupati Fadilah Layak Dapat Rekor Muri Perbesar

Tamsul Sekjend LSM Jaka Jatim

SAMPANG,  Lingkarjatim.com – Bupati Sampang Fadilah Budiono dinilai layak untuk masuk ke Musium Rekor Indonesia (Muri). Pasalnya Bupati tiga periode itu selama menjabat telah banyak melakukan mutasi dan promosi jabatan. Selama enam bulan saja ia telah melakukan mutasi dan promosi jabatan sebanyak tiga kali.

Hal itu disampaikan oleh Sekjend LSM Jaka Jatim Tamsul. Menurutnya Fadilah Budiono sangat layak untuk mendapatkan rekor Muri dalam hal banyaknya Mutasi dan Promosi jabatan selama ia msnjabat.

“Jabatan Bupati pada 26 februari tahun 2018 akan purna tugas, saya atas nama dari masyarakat Sampang mengucapkan terimakasih atas pekerjaan bapak selama jadi bupati sampang semoga bapak khusnul khotimah,” ujarnya, Senin (19/2/2018).

Pada hari ini Fadilah melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Sampang tahun 2018 di Pendopo Bupati Sampang. Kebijakan mutasi dan promosi ke tiga kalinya ini merupakan yang terakhit diakhir masa jabatannya.

Perlu diketahui, Fadilah Budiono mengantikan Bupati sebelumnya KH Fannan Hasib karena meninggal dunia. Ia resmi dilantik menjadi Bupati Sampang oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo tertanggal 16 Juni 2017. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL