Banyak Kepala Desa Purna Jabatan, Legislatif Minta Administrasi Desa Ditertibkan

H. Masdawi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menghimbau kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya untuk kembali menertibkan administrasi desa.

Karena menurut legislatif, saat ini banyak kepala desa di sejumlah kecamatan di Sumenep banyak yang jabatannya hampir berakhir. Bahkan banyak kepala desa yang purna jabatan pada 13 Juni lalu.

“Segala bentuk berkas administrasi desa harus ditertibkan. Yakni, semua berkas desa hendaknya ditaruh di balai. Sehingga, keberadaanya aman dan terstruktur,” kata anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi, Rabu (19/6/2019).

Kata politisi Partai Demokrat itu, saat ini banyak arsip yang merupakan bagian dari administrasi desa berada di rumah kades. Sehingga, ketika sudah purna jabatan, maka arsip tersebut menjadi aset desa.

“Administrasi itu bukan milik pribadi, melainkan negara. Sehingga, tetap harus berada dalam arsip desa,” imbuhnya.

Hal itu dilakukan, selain mengamankan arsip administrasi, maka menghindari lenyapnya berkas penting milik desa,  termasuk, adminitrasi DD/, Letter C, dan lainnya.

“Jadi, ini harus berada desa. Agar saat dibutuhkan tidak susah mencarinya,” imbuh anggota DPRD asal Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang itu.

Masdawi juga menambhakan, pihaknya menginginkan segala berkas yang dimiliki desa terjaga rapi. Sebab, desa termasuk instansi pemerintahan.

“Harus sama dengan OPD (Organisasi Perangkat Desa), ganti pimpinan tapi berkas tetap harus aman dan terjaga,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta camat dan instansi yang ada di atasnya hendaknya segera ‘menekan’ kades yang berakhir jabatannya untuk menertibkan administrasi desa.

“Tugas camat untuk meminta kades pensiun itu mengembalikan berkas ke desa,” pungkasnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment