Bangkalan Resmi Punya Mall Pelayanan Publik

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan resmi memiliki mall pelayanan publik (MPP). Hal itu setelah Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron meresmikan pelayanan publik terpadu itu, Kamis (03/09).

Ra Latif mengapresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten (DPMPTSP) Bangkalan yang telah mengahdirkan inovasi berupa Mall Pelayanan Publik tersebut

“MPP ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, sekaligus menjadi salah satu upaya kita dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ujar dia.

Ra Latif menjelaskan, MPP yang diletakkan di Bangkalan Plaza (Banplaz) itu merupakan tekad dari Pemkab Bangkalan untuk menjawab tuntutan publik atau masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima, yakni pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, terintegrasi dan transparan.

Karena menurut dia, keberhasilan dalam membangun kinerja pelayanan publik secara profesional, efektif, efisien, dan akuntabel akan mengangkat citra positif pemerintah dan menjadi media untuk mengundang dan membangun kepercayaan para investor untuk berinvestasi di kabupaten Bangkalan.

“Karena itu kita sebagai unsur pelayan publik, harus bisa menjawab berbagai tuntutan masyarakat, dengan menyediakan akses pelayanan yang inovatif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya dengan MPP ini,” jelasnya.

Selain itu, Ra Latif juga menjelaskan, di MPP itu tidak hanya akses untuk perizinan yang terdapat di 14 OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan saja, namun juga unsur swasta dari Bank Jatim dan PDAM, 6 isntansi vertikal terdiri dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPN, BPJS dan 13 bidang serta 107 jenis layanan lainnya.

Untuk mendorong keberhasilan Mall Pelayanan Publik ini, dia meminta agar para petugas pelaksana pelayanan di MPP itu senantiasa berpegang teguh pada tugas utamanya yakni melayani dengan ramah, mudah dan cepat.

“Diharapkan terbentuk ASN modern yang memiliki mindset dan etos kerja yang profesional, selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang pada akhirnya mampu mendongkrak perekonomian serta taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Bangkalan,” kata dia.

Ra Latif berharap dengan diresmikannya MPP itu, bisa membawa suatu perubahan pelayanan perijinan yang terintegrasi baik dari Pemerintah Pusat, Daerah, dan Swasta dalam satu gedung, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluannya.

“Semoga MPP ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua terutama dalam memberikan pelayanan perizinan yang prima bagi masyarakat sekaligus sebagai stimulasi bagi pertumbuhan Industri UMKM, Memperkuat Daya Saing Global, dan Tumbuhnya Minat Investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ucap dia. (Moh Iksan)

Leave a Comment