Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Jun 2017 10:43 WIB ·

Bandara Trunojoyo Sumenep Usulkan Jalur Penerbangan Perintis Sumenep-Sapeken


Bandara Trunojoyo Sumenep Usulkan Jalur Penerbangan Perintis Sumenep-Sapeken Perbesar

Foto : Bandara Trunojoyo Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Pada 2018 nanti, Otoritas Bandara Trunojoyo Sumenep, Jawa Timur, mengusulkan penerbangan pesawat perintis di jalur Sumenep-Sapeken.

Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo mengatakan, sejak beberapa waktu lalu, Pemkab menginginkan Bandara Pagerungan di Pulau Sapeken yang statusnya milik Kangean Energy Indonesia (KEI) bisa dimanfaatkan sebagai bandara perintis.

“Kami hanya bertindak sebagai konsultan untuk memberikan panduan kepada pemerintah daerah, semuanya kami pasrahkan ke pekan, katanya Kamis (15/6/17).

Menurutnya, nantinya apabila Bandara Pagerungan dibolehkan untuk dimanfaatkan sebagai bandara perintis, pihaknya akan mengusulkan program penerbangan perintis dengan rute Sumenep-Sapeken pada 2018 mendatang.

“Usul itu untuk pengembangan di tahun 2018 mendatang bukan sekarang,” paparnya.

Seperti diketahui, KEI merupakan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) atau pengelola lapangan minyak dan gas bumi (migas) yang sebagian wilayah operasionalnya di Sapeken. Bandara Pegerungan yang ada di Desa atau Pulau Pegerungan,Kecamatan Sapeken sebagai aset KEI.

“Otoritas Bandara Trunojoyo sejak generals waktu lalu dilibatkan dalam pembahasan rencana pemanfaatan Bandara Pagerungan sebagai bandara perintis,” tambahnya.

“Diharapkan pemerintah daerah memperoleh izin sekaligus menyelesaikan semua tahapan agar Bandara Pagerungan bisa dimanfaatkan sebagai bandara perintis pada akhir 2017 supaya pada 2018 bisa diusulkan adanya penerbangan perintis,” harapnya. (Lam/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL