Bahaya Corona, Ini Cara SMPN II Ketapang Merespon Surat Edaran Disdik Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – SMPN II Ketapang punya cara sendiri melaksanakan intruksi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, agar meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kepala Sekolah SMPN II Ketapang, Tayyip mengatakan dirinya tidak langsung meliburkan siswa. Sebelum diliburkan mereka diberi pemahaman lebih dulu tentang bahaya virus corona.

“Jadi hari ini tetap masuk seperti biasa, namun disela-sela pelajaran siswa diberi pemahaman tentang virus ini,” Kata dia, Senin, 16 Maret 2020.

Tayyip berharap pemahaman yang benar tentang corona, akan membuat mereka tidak panik. Serta bisa memberi pemahaman yang benar kepada keluarga dan lingkungan sekitar tentang virus Wuhan ini.

“Bukan berarti kami tidak mengindahkan intruksi dinas terkait, tapi kami juga tanggungjawab kepada anak didik kami,” imbuhnya.

Sehari sebelumnya, Berdasar hasil kajian serta pertimbangan, Disdik Kabupaten Sampang mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah untuk semua jenjang pendidikan yang mulai dari 16 – 28 Maret 2020 dengan Surat Edaran (SE) No.420/451/434.201/2020.

Plt Kepala Disdik Sampang Noer Alam menyampaikan jika Surat Edaran tersebut untuk menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), dan Rapat Sektor Pendidikan dari Satuan Tugas Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penangan virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Jawa Timur.

Dalam surat tersebut, terdapat sejumlah himbauan yang harus dijalankan oleh pengawas, penilik, Kepala sekolah, dan guru. Yakni mulai 16 – 28 Maret 2020 pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai dari Play group, kelompok bermain (KB), Paud/TK, SD/SDI, SMP dan sejenisnya dilaksanakan di rumah sampai menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya.

Pengawas dan Pemilik TK, SD, SMP negitu juga dengan guru untuk tetap bertugas di sekolah masing-masing untuk memberikan layanan pembelajaran jarak jauh kepada siswa.

Sekolah juga diminta menyiapkan materi pembelajaran dan melaksanakan proses KBM melalui jaringan internet atau dalam jaringan (daring), dan memberikan tugas -tugas pembalajaran di rumah kepada siswa.

“Materi pembelajaran akan disampaikan melalui aplikasi WhatsApp orang tua atau wali murid, jadi meski sekolah tidak masuk, anak-anak tetap bisa belajar,” katanya.

Himbauan selanjutnya yakni sekolah harus aktif berkoordinasi dengan rumah sakit atau puskesmas di wilayah masing-masing untuk memastikan ketersediaan Sarana prasarana (Sarpras) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut di lingkungan sekolah. (Abdul Wahed)

Leave a Comment