Bahasa Madura Mulai Terkikis, Pemerhati Minta Pemerintah Ambil Tindakan

Hafidz Efendy, Pemerhati Bahasa Madura

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Diakui atau tidak bahasa lokal “Madura” mulai terkikis. Untuk itu pemerhati Bahasa Madura meminta pemerintah di empat Kabupaten di Madura untuk mengambil tindakan.

Hal itu dikatakan oleh salah satu pemerhati bahasa madura, Hafidz Efendy. “Kami mengharap kepada empat Pemerintah Kabupaten di Madura bisa memperhatikan dengan memberi anggaran khusus untuk kegiatan-kegiatan komunitas Bahasa Madura,” tegasnya.

Dikatakan Hafidz, kegiatan itu dilakukan untuk pelestarian bahasa. Kata dia kegiatannya bisa berupa kongres setiap dua tahun atau empat tahun sekali, atau bisa disalurkan melalui komunitas pegiat Bahasa Madura.

“Butuh sinergitas dari semua lapisan, termasuk bagaimana mengakomodir komunitas yang benar-benar serius punya misi melestarikan Bahasa Madura,” ungkapnya.

Lanjut Hafidz, salah satu bentuk pelestarian Bahasa Madura bisa melalui kegiatan khusus semisal komunitas Bahasa Madura seperti Dhu’ Remmek dan Malate Pote. Namun tanpa campur tangan Pemkab semisal regulasi, tentu akan terasa hambar.

“Sejauh ini payung hukumnya masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 19 tahun 2014, belum ada regulasi tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Berdasarkan isi kongres Bahasa Madura di Kabupaten Sampang pada 2008 silam, setiap Kabupaten dihimbau bisa melaksanakan kongres bahasa madura setiap empat tahun sekali. Namun hingga saat ini, kegiatan kongres tersebut justru tidak terlaksana.

“Mestinya Bupati di empat Kabupaten Madura bisa bersinergi untuk melestarikan bahasa madura,” pasalnya.

Pemerhati menilai saat ini eksistensi bahasa madura mulai terkikis. Pasalnya, muda-mudi saat ini justru banyak yang tidak tahu tentang seluk beluk bahasa madura.

“Perkembangan teknologi saat ini justru disebut-sebut membuat anak-anak Madura milineal jadi antipati pada bahasa madura, seperti perbedaan makna Nyornok dan Nyornek,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin mengatakan belum bisa memberikan tanggapan tentang hal itu.

“Nanti ya, masih rapat,” ucapnya, saat dikonfirmasi lingkarjatim.com via WhatsApp, Selasa (20/8/2019). (Rul/Lim)

Leave a Comment