Bagoes Soetjipto, Buronan Kasus Korupsi P2SEM Pemprov Jatim Ditangkap di Malaysia

Buronan Kejaksaan Agung, Bagoes Soetjipto (berkemeja putih), saat digiring dari Pelabuhan Batam Center menuju Kantor Kejari Batam. Foto/SINDO BATAM/Aini Lestari
BATAM, Lingkarjatim.com – Kasus penyelewengan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim sepertinya akan memasuki babak baru. Hal itu setelah Buronan Kejaksaan Agung, Bagoes Soetjipto, berhasil ditangkap di Malaysia, Selasa (28/11/2017).
Sebagaimana diberitakan Sindonews.com, Ia langsung digiring ke Batam melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, pukul 15.30 waktu Malaysia.
Buronan Kejagung ini dibawa ke Batam menggunakan MV Ceria Indomas. Ia tiba di Pelabuhan Batam Center pukul 17.00 WIB. Dikawal beberapa orang tim dari Kejagung dan Kejari Batam, ia dibawa ke Kantor Kejari Batam yang terletak sekitar 500 meter tersebut.

Bagoes Soetjipto tampak sehat. Menggunakan kemeja putih, pria berkacamata ini tak mengelak bidikan lensa kamera para pewarta.

Bagoes Soetjipto diketahui buron sejak 2010. Terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 ini telah dipantau sejak beberapa hari sebelum eksekusi dilaksanakan.

Selama buron 7 tahun, ia diketahui bekerja di negara tetangga tersebut. “Informasinya seperti itu. Tapi pastinya saya tidak tahu karena sebenarnya ini bukan domain kami tapi pihak Kejagung,” kata Kepala Kejari Batam Roch Adi Wibowo.

Bowo, sapaan akrab Roch Adi Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap Bagoes dilakukan oleh tim dari Kejagung.  Ia dan jajaran Kejari Batam hanya memfasilitasi. “Kita hanya memfasilitasi di Batam saja, tidak ikut ke sana (Malaysia),” katanya lagi.

Bagoes yang sempat ditanyai oleh wartawan tak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa keadaannya baik-baik saja. “Saya sehat,” katanya singkat sembari masuk ke dalam mobil dan melempar senyum simpul.

Bagoes Soetjipto diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim, Selasa (28/11/2017) petang. Bersama tim eksekusi dari Kejagung, ia berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Bagoes Soetjipto diketahui buron sejak 2010. Terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008  ini telah dipantau sejak beberapa hari sebelum eksekusi dilaksanakan.

Kasus Bagoes Soetjipto sempat heboh di Jatim karena diduga melibatkan banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim.

Leave a Comment