Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Sep 2020 11:18 WIB ·

Awasi Tahapan Rekrutmen Dirut PDAM Sampang, Legislatif Gali Keterangan Panitia Seleksi


Awasi Tahapan Rekrutmen Dirut PDAM Sampang, Legislatif Gali Keterangan Panitia Seleksi Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memanggil tim Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen calon Dewan Pengawas (Dewas) dan pucuk pimpinan PDAM Trunojoyo untuk membahas tentang tahapan seleksi terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bahari tersebut.

Usai pemanggilan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemanggilan terhadap tim pansel rekrutmen pengisian calon Dewas dan Direksi untuk menanyakan sejauh mana tahapan rekrutmen. Pasalnya sejauh ini tidak ada laporan tertulis kepada legislatif selaku mitra kerja PDAM Trunojoyo.

“Tidak ada pemberitahuan secara tertulis maupun lisan yang diberitahukan kepada kami sebagai mitra komisi, makanya kami panggil,” katanya.

“Kami juga meminta kejelasan alasan pemecatan Dirut PDAM sebelumnya sehingga menjadikan kursi pucuk pimpinan di BUMD PDAM kosong hingga saat ini,” timpalnya.

Dikatakannya, bahwa dari keterangan pemegang saham terbanyak yang disampaikan melalui tim pansel yaitu karena adanya laporan yang tidak sesuai dengan kepuasan masyarakat, baik dari internal PDAM sendiri maupun laporan pelayanan kepada masyarakat.

“Informasi yang kami dapatkan adanya tingkat kepuasan kerja terhadap pimpinan sebelumnya, maka dilakukan pemberhentian,” tambahnya.

Politisi kepala plontos itu juga mengaku bahwa pemanggilan itu juga untuk merekomendasikan adanya penambahan tim pansel sendiri, pasalnya, pada saat pembentukan tim pansel terdapat catatan yang dianggapnya dalam proses pengisian calon pimpinan BUMD di PDAM kurang serius.

“Sehingga kami sarankan untuk dilakukan penambahan tim pansel baik dari tokoh masyarakat maupun akademik, atau minimal dari DPRD juga dilibatkan,” jelasnya.

“Kami tidak ingin ada unsur nepotisme, dan manakala ada unsur yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, kami pastikan akan dievaluasi kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Pansel BUMD PDAM Trunojoyo Yazid Solihin mengaku, pemanggilannya berkaitan dengan pembentukan pansel pada proses rekrutmen calon dewas dan calon direksi yang tahapannya sudah dilakukan. Bahkan prosesnya sudah memasuki tahapan penentuan dari Bupati setempat selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Kami sudah jelaskan kepada komisi kemitraan mulai awal pendaftaran, proses tes tulis hingga wawancara,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa peserta calon direksi awalnya ada tujuh peserta. Namun dalam prosesnya, ada dua peserta yang gugur dan sekarang tinggal lima peserta, kedua peserta yang gagal karena melebihi batas usia dan satu leserta lainnya karena administrasinya kurang lengkap.

“Prosesnya terus berjalan, dan saat ini berkasnya sudah masuk kemeja KPM,” tandasnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL