Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Oct 2019 04:16 WIB ·

Asuransi Petani, Bila Gagal Panen Dapat Ganti Rugi Rp 6 juta Perhektare


Asuransi Petani, Bila Gagal Panen Dapat Ganti Rugi Rp 6 juta Perhektare Perbesar

Ufiq Zuroida

GRESIK, lingkarjatim.com – Menjelang awal Musim Tanam Padi, Ufiq Zuroida Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari FPKB menghimbau para petani agar ikut asuransi  ke dinas pertanian, Senin, (8/10/2019)

Menurut Anggota Komisi B ini, dengan ikut asuransi, petani bisa mendapatkan ganti rugi ketika mengalami gagal panen. Cuaca yang tidak menentu beberapa tahun belakangan meningkatkan resiko pertanian gagal panen.

“Minimal ketika gagal panen, petani masih dapat ganti rugi modal bibit, pupuk, dan tenaga” Ujar Ufiq yang juga Pengurus Cabang Fatayat NU Gresik ini.

Rincian Asuransi Pertanian ini, Ufiq melanjutkan, tiap 1 hektar lahan, para petani wajib membayar 36 ribu setiap satu kali musim panen. Ketika tanaman rusak hingga 70%, petani bisa mendapat ganti rugi per 1 hektar sebesar Rp 6 juta.

Ufiq Zuroidah, menambahkan dirinya sudah sering mensosialisasikan perihal asuransi pertanian ini ke para petani dan ibu-ibu muslimat dan Fatayat.

“Karena Asuransi Pertanian ini adalah bagian dari Advokasi untuk Petani di Jawa Timur, dan Kabupaten Gresik termasuk kecil peminat petani untuk ikut asuransi pertanian ini, mungkin karna kurangnya Sosialisasi dari Dinas Pertanian,” ungkap dia. (M khudhaifi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL