GRESIK, Lingkarjatim.com – Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dibulan puasa, anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cerme, Kabupaten Gresik menggelar razia penyakit masyarakat (pekat)di warung kopi yang didiuga menjual minuman haram tersebut Kabupaten Gresik Jawa Timur, Rabu (24/5/2017).
Hasilnya anggota muspika berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung kopi milik Sumaiyah (43) yang berlokasi di Desa Banjarsari
Disamping mengamankan puluhan botol miras berupa 18 bir hitam, 5 botol bir bintang serta 20 liter tuak, petugas juga langsung memeriksa Sumaiyah untuk pengembangan kasus.
“Kita langsung memeriksa yang bersangkutan untuk diminta keterangan serta demi pengembangan kasus,” tegas Kapolsek Cerme, AKP Tatak, disela-sela razia.
Menurut Camat Cerme, Suwartono, razia pekat tersebut digelar secara intens oleh anggota Muspika Cerme guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kita secara intens akan terus melakukan razia ini hingga semua jenis penyakit masyarakat di wilayah kami benar-benar tidak ada,” ujarnya.
Sebelum melakukan penggerebekan miras, Muspika juga meninjau langsung harga-harga kebutuhan pokok di pasar serta memeriksa kondisi makanan dan minuman di sebuah gudang guna memastikan stabilitas harga dan kualitas makanan saat Ramadhan. (Ron/nir)