Antisipasi Corona, Bupati dan Ulama Sampang Mendadak Gelar Rapat Tertutup

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Bupati Sampang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Pondok Pesantren. Dalam rapat tertutup tersebut membahas tentang kesiap-siagaan Kabupaten Sampang dalam mencegah sebaran Virus Corona (Covid-19).

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Didit, BWS, Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Ary Syahrial, Kejari Sampang Maskur, serta Ulama yang berada di Kabupaten Sampang.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa dalam menghadapi situasi ditengah mewaspadai penyebaran Virus Corona, pihaknya menekankan agar seluruh elemen masyarakat terlibat secara langsung didalam memerangi wabah asal China tersebut tanpa terkecuali peran para Ulama.

“Semua daerah saat ini tengah berfokus menghadapi penyebaran virus corona tetapi saya mengajak seluruh warga dan ulama agar ikut berpartisipasi dan menyamakan persepsi dalam mencegah peredaran Virus Corona,” katanya. Kamis (26/03).

Dengan dilakukan pertemuan dengan ulama tersebut diharapkan segala bentuk permasalahan di masyarakat bisa terselesaikan, terlebih bisa menciptakan situasi agar tetap kondusif. Pihaknya juga mendorong supaya Dinas Kesehatan terus melakukan pendampingan di setiap pondok, dalam hal ini manakala jika ditemukan indikasi terpapar Virus Corona maka sesegera mungkin mendapat pertolongan pertama.

“Kami berharap kesepakatan dan kesepahaman antara Pemkab Sampang dan ulama ini mampu menjadi salah satu cara ampuh untuk memutus sebaran virus Corona ini,” harapnya.

Ditempat yang sama. Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengungkapkan Rakor yang dilaksanakan oleh Pemkab Sampang sudah mendapat kata sepakat dan terdapat kesepahaman antara Pemerintah Daerah dengan Para Ulama yang notabenenya memiliki pondok pesantren.

“Intinya hanya menyamakan persepsi, dan sudah terdapat kesepahaman, untuk sementara waktu kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang untuk ditunda sementara waktu, hingga situasi wabah covid-19 sudah teratasi,” singkatnya.

Sementara itu, Koordinator Satgas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sampang, Achmad Djuwardi dalam pertemuan tersebut disepakati empat poin utama dalam upaya meminimalisir sebaran virus Corona di Kabupaten Sampang.

Adapun empat poin yang menjadi persamaan persepsi antara lain, siap mendukung upaya pemerintah dalam menangani bahaya Covid-19 di Kabupaten Sampang, siap membantu dan memberikan sosialisasi pemahaman bahaya Covid-19 di Kabupaten Sampang, siap mengurangi dan membatasi pertemuan yang melibatkan banyak orang, dan siap menunda kegiatan keagamaan di Kabupaten Sampang.

“Bupati merupakan pejabat formil di Kabupaten Sampang Sedangkan para ulama yang memiliki otoritas di setiap lingkungan pesantren yang ada,” katanya.

“Termasuk menunda kegiatan isra mi’raj, imtihanan dan pernikahan, intinya semua kegiatan yang yang bersifat mengumpulkan banyak orang untuk sementara waktu disepakati untuk ditunda,” timpalnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment