SURABAYA, lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melarang ojek daring atau ojek online masuk ke Mapolda setempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi menyusul adanya bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
“Sebenarnya pelarangan itu sudah kami berlakukan sejak setahun lalu, setelah rangkaian bom di Surabaya. Semua masyarakat tahu, publik juga sudah tahu, Polda Jatim sudah menerapkan satu tahun pasca terjadinya bom di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya.
Barung menegaskan, larangan itu bukan untuk mendiskriminasi ojol. Namun semata-mata untuk antisipasi kejadian seperti yang terjadi di Mapolrestabes Medan tadi pagi. “Polda Jatim melarang bukan mendiskriminasi ya, tetapi untuk mengantisipasi kejadian serupa,” katanya.
Meski demikian, lanjut Barung, ojol tetap bisa mengantar atau mengirim makanan jika ada pesanan dari Mapolda Jatim. Namun pesanan makanan itu bisa dititipkan ke pos penjagaan di depan Mapolda Jatim. “Jadi kalau ada sesuatu misalnya go-send kemudian juga go-food itu, bisa diambil di penjagaan di depan,” kata Barung.
Antisipasi lainnya, kata Barung, setiap orang yang akan masuk ke Mapolda Jatim diharuskan membuka jaket, helm dan memeriksa setiap barang bawaan. “Intinya, kami berkaca dari pengalaman peristiwa pengeboman yang terjadi. Makanya petugas akan memeriksa semua barang bawaan sebagai antisipasi,” katanya.
Barung juga menghimbau kepada polisi di jajaran Polda Jatim untuk meningkatkan pengamanan. Penjagaan Polres hingga Polsek harus terus diperketat, mengingat pengeboman kerap terjadi di kantor lingkungan Polri.
“Penjagaan hari ini kita perketat seluruhnya dengan mengantisipasi hal-hal yang berkembang, menyangkut tentang kejadian di Medan. Semua diperketat sekarang, sudah dari setahun lalu,” kata Barung. (Amal Insani)