Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 May 2018 04:59 WIB ·

Ansor Situbondo Dorong Eks HTI Taati Putusan Pengadilan


Ketua PC GP Ansor Situbondo dalam sebuah acara Perbesar

Ketua PC GP Ansor Situbondo dalam sebuah acara

Ketua PC GP Ansor Situbondo dalam sebuah acara

SITUBONDO, Lingkarjatim.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Situbondo meminta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) agar mematuhi putusan hukum di Indonesia. Hal itu terkait ditolaknya gugatan HTI oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Jika masih ingin menjadi warga negara Indonesia tak ada kata lain bagi para pengikut anggota eks HTI untuk legowo menerima hasil putusan PTUN yg menolak gugatan eks HTI,” terang Ketua Cabang GP Ansor Situbondo, Yogie Kripsian Sah.

Yogie Berharap, sebaiknya anggota HTI kembali pada pangkuan ibu pertiwi dan NKRI yang berasaskan pancasila. Menurutnya, sudah waktunya mereka yang selama ini berada dalam jalan yang sesat kembali pada jalan yang benar tidak memaksakan ideologinya yang nyata bertentangan dengan nilai-nilai luhur pancasila.

PC GP Ansor Situbondo akan mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh aparat yang berwenang kepada siapapun yang masih menggunakan simbol-simbol HTI ataupun mereka yang nantinya aktif secara sembunyi-sembunyi menyebarkan ideologi dan paham untuk mendirikan daulah islamiyah maupun khilafah di republik tercinta ini.

“Siapapun yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui Daulah Islamiyah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan juga warga NU,” terangnya.

PC GP Ansor Situbondo, bersama dengan Banser siap untuk terus mengawal dan memperhatikan gerakan-gerakan yang akan merongrong NKRI dan akan memastikan tidak ada kegiatan HTI dan propaganda khilafah dalam bentuk apapun di bumi shalawat marilah. (Yad/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL