SUMENEP, Lingkarjatim.com — Pemuda 19 tahun berinisial R, warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Polisi setempat. Ia diringkus lantaran menganiaya orang yang hendak mandi di tempat pemandian.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, R ditahan Polisi lantaran menganiaya Sulhan, lelaki 21 tahun warga Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Rabu (30/03) kemarin. Ia menganiaya korban di area Pemandian Sumber Talaja, Desa Giring, Kecamatan Manding.
Awalnya, korban bersama iparnya datang ke lokasi penganiayaan untuk mandi. Namun, setibanya di pemandian, masih banyak orang mandi, sehingga korban duduk santai sembari merokok.
“Setelah tiba di pemandian Sumber Talaja, pelapor melihat masih banyak orang yang juga mandi di tempat tersebut, sehingga sambil menunggu pelapor bersama adik iparnya duduk-duduk sambil merokok,” kata Widi, Kamis (31/03).
Namun, nahas, tiba-tiba pelaku datang dan menuduh korban hendak mencuri tas. Kata Widi, korban sempat menyangkal. Korban menjelaskan pada pelaku, kedatangannya ke tempat itu hanya untuk sekedar mandi.