Angka Penerima Manfaat PKH Lebih Minim Dibanding RASKIN

Aktifitas Syamsul Hidayat selaku Kabid Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial Dinsos Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Sampang masih minim dibanding angka penerima Raskin. Kuota angka penerima manfaat tersebut ditentukan oleh pemerintah pusat.

Kabid Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial Dinsos Sampang Syamsul Hidayat mengatakan, untuk saat ini penerima manfaat PKH di Kabupaten Sampang sebanyak 70.970 KMP, sedangkan untuk penerima Raskin saat ini mencapai 119.512 kepala keluarga (KK). Menurut Syamsul, Hal itu berdasarkan data tahun 2018.

“Tenaga pendamping PKH per tahun 2018 sebanyak 229 pendamping, ada 4 pendamping yang mengundurkan diri karena rangkap jabatan, masing-masing di Kecamatan Jregik 2 orang, Kecamatan Sampang 1 orang,  sedangkan 1 orang pendamping meninggal asal Kecamatan Tambelengan,”Jelasnya, Jumat (26/1/2018).

Saat ini kata dia, jumlah pendamping dan operator PKH di Sampang berkurang menjadi 176. Sedangkan penambahan rekrutman baru 53 orang. “kami berharap agar semua pendamping PKH bisa bekerja maksimal. Tujuannya, agar manfaat program tersebut bisa tepat sasaran, ”ucapnya. (Hol/Lim)

Leave a Comment