Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Aug 2022 10:55 WIB ·

Anggarkan Setengah Miliar Lebih untuk Beasiswa, Disdik Bangkalan Akui Aturannya Belum Jelas


Anggarkan Setengah Miliar Lebih untuk Beasiswa, Disdik Bangkalan Akui Aturannya Belum Jelas Perbesar

BANGKALAN, LingkarJatim.com- Beasiswa pemkab Dinas Pendidikan (DISDIK), Bangkalan dalam Tahun 2022 di ketahui secara keseluruhan sebanyak 185 dari semua jenjang, di antaranya SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, Perguruan tinggi (PT), dengan anggaran 594 juta rupiah, Kamis (4/8/2022).

Fitria yang merupakan Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan mengatakan, bahwa adanya Beasiswa Pemkab, selain masuk terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hal itu juga merupakan Beasiswa prioritas Pemerintah Bangkalan.

Menurutnya, adanya beasiswa pemkab itu, dari Dinas Pendidikan hanya memberikan kuota, bukan bagian yang menseleksi, apalagi yang menentukan siapa yang pantas mendapatkan beasiswa pemkab tersebut.

“Kami hanya memberikan kuota, dan dari pihak kampus sendiri mas yang menseleksi, misalnya iya, kampus UTM kuotanya 20, dan kampus Ibnu kholil 5, nah itu mereka yang menseleksi, pokoknya sesuai dengan syarat yang di tentukan”, kata Fitri sembari menerangkan.

Fitri juga mengatakan, putra daerah yang kuliah di daerah kampus Bangkalan juga menentukan adanya kuota beasiswa pemkab itu sendiri untuk setiap kampusnya.

“Setiap kampus kuotanya berbeda mas, iya tergantung dari banyaknya putra daerah yang kuliah di kampus tersebut, jadi untuk bisa mendapatkan beasiswa pemkab itu harus daftar dulu, nah untuk lolos atau tidaknya itu sudah dari pihak lembaga (Kampus) yang menentukan”, lanjutnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL