
SUMENEP, Lingkarjatim.com — Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep meningkat. Anggaran DAK pada Disdik Sumenep tahun 2022 ini mencapai Rp 54 miliar.
Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp 30 miliar. Artinya, angka ini bertambah sekitar Rp 20 miliar.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, anggaran besar ini diperuntukkan bagi seluruh sekolah di Kabupaten Sumenep untuk pembangunan kantor, ruang kelas baru, hingga hal lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Sedangkan untuk penerima, kata Agus, anggaran ini untuk seluruh sekolah yang telah lulus verifikasi, baik mulai tingkat PAUD hingga tingkat sekolah menengah pertama (SMP).