SUMENEP, Lingkarjatim.com – Memasuki Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2018, Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep menganggarkan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp.2.115.000.000 dan anggaran Bedah Rumah Lanjut Usia Senilai Rp. 525.000.000.
Hal itu dikarenakan 141 penerima manfaat bantuan sosial RTLH yang masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 15.000.000,- dinyatakan tidak lolos verifikasi, karena dianggap memiliki rumah yang layak huni.
“Jadi tahun 2018 kami menganggarkan sebanyak 321 rumah tidak layak huni, setelah dilakukan verifikasi, yang lolos hanya 180, sisanya itu tidak memenuhi persyaratan sebanyak 141,” ungkap Kadis Sosial Sumenep, Aminullah, Selasa (18/9/2018).
“Sisanya itu (141×Rp.15.000.000=Rp. 2.115.000.000) dianggarkan kembali pada perubahan anggaran (PAK) tahun 2018,” tambahnya.
Sedangkan untuk bedah rumah lanjut usia (lansia) 2018, Dinsos memiliki anggaran 2,4 M, dengan anggaran yang terserap senilai 1,875 M.
“Sedangkan untuk bedah rumah lanjut usia, kami menganggarkan untuk 160 rumah, namun yang terserap hanya 125 rumah,” tegasnya.
Dari 160 yang rumah yang dianggarkan tersebut, setidaknya ada 35 rumah yang tidak lolos verifikasi, sehingga dianggarkan kembali pada PAK 2018.
Namun Minul memastikan, dari seluruh penerima manfaat yang dinyatakan tidak lolos verifikasi (RTLH dan bedah rumah lansia), pihaknya kini telah menerima pengajuan berkas untuk penerima manfaat yang baru. “Namun nanti kita akan verifikasi lagi,” tukasnya.
Untuk diketahui, masing – masing penerima manfaat RTLH dan Bedah Rumah Lansia akan mendapatkan bantuan dana untuk mendapatkan rumah yang layak senilai Rp. 15.000,000,-, sehingga total anggaran untuk kedua bantuan sosial tersebut senilai Rp. 7.215.000.000,-.
Namun anggaran yang terserap hanya senilai Rp. 4.575.000.000, sehingga Rp. 2.640.000.000 sisa anggaran masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Sumenep 2018. (Lam/Lim)