SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepala Dinas pendidikan Sampang Jupri Riyadi dan Lurah Polagan tak masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Padahal, keduanya memiliki e-KTP dan kartu keluarga (KK).
Menurut Zaifullah PPK Sampang, validasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sampang 2018 yang dilakukan KPU Sampang, muncul sejumlah kejanggalan atas DP4 yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Salah satunya, Jupri Riyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dan Abd Rozaq Lurah Polagan, Kecamatan Sampang Kota, nama keduanya tidak tercatat di DP4,” terang Zaifullah, Senin (24/9/2018).
Selain itu ada beberapa tokoh yang namanya juga tidak masuk dalam DP4. Diantaranya, mantan Kepala UPT PU Bina Marga Provinsi di Sampang, Akh. Hayadi, yang juga merupakan ketua RT 02 RW 05 Jl. Makmur Kelurahan Rongtengah Sampang serta beberapa nama lainnya.
“Sementara yang kita validasi masih 25%. Ada kemungkinan tokoh-tokoh publik lainnya yang tidak masuk di DP4,” jelasnya.
Mahrus Alie Koordinator Departemen Pelayanan Sosial dan Pengembangan Masyarakat, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Kabupaten Sampang, penyebut hal tersebut sebagai salah satu indikator bahwa DP4 juga bermasalah.
Oleh sebab itu, Dispendukcapil Sampang juga harus membuka secara transparan pada publik terkait DP4 tersebut, agar tidak menjadi masalah seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait DPT yang dianggap tidak logis.
“Jika putusan MK PSU Pilkada Sampang karena DPT yang dianggap tidak logis, malah kami saat ini mempertanyakan logis dan validnya DP4, kami mendorong Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati Sampang dan Dispendukcapil Sampang pro aktif menyelesaikan persoalan temuan beberapa warga Sampang yang memiliki KTP el dan KK, namun tidak ada di DP4,” ucap Mahrus.(Hol/Atep/Lim)