Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Jun 2017 07:37 WIB ·

Alumni PP Sukorejo Situbondo Laporkan Pemilik Media Pesugihan ke Polres Sumenep


Alumni PP Sukorejo Situbondo Laporkan Pemilik Media Pesugihan ke Polres Sumenep Perbesar

Foto : Alumni PP Sukorejo Situbondo Ketika Melaporkan Pemilik Media Pesugihan ke Polres Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sebagai bentuk protes karena telah menjelekkan Syaichona, alumni rayon Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafiiyah PP Sukorejo Situbondo (Iksass) Sumenep, melaporkan sebuah situs online pesugihan yang mencatut foto pengasuh, KHR Fawaid As’ad (alm) ke Polres setempat. Jum’at 16 Juni 2017.

Para alumni yang datang diwakili oleh ketua Majelis Tanfidi, Mawardi bersama Sugiyono. Serta Majelis Syuri sekaligus anggota DPRD Sumenep Juhari dan juru bicara Iksas Supiyadi. Ditemui Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno.

Perwakilan alumni, Supyadi mengatakan, pihaknya mengadukan media online pesugihan yang relah mencatut nama pegasuh KHR Fawaid As’ad (alm).

Menurutnya, kasus ini sebelumnya dilaporkan kepada Polda Jawa Timur pada 12 Juni 2017 oleh Sekretaris Pondok Pesantren Sukorejo. Karena sudah dilaporkan, Iksas Sumenep sebatas pengaduan ke pihak kepolisian di Sumenep.

“Kronogisnya masih dalam lidik karena di situs online itu tidak disebutkan alamat lengkapnya. Hanya ada nomor HP dan nama yang tertulis H Abdul Malik. Saat ini ada penyelidikan dari internal pondok pesantren dibantu Iksas,” ucapnya, Sabtu (16/6).

Menurutnya kedatangannya ke Mapolres Sumenep  lanjut Supiyadi berharap agar pelaku ditindak secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Yakni ancaman hukumannya 6 tahun sesuai UU ITE.

Juhari, alumni yang sekarang jadi anggota DPRD Sumenep mengakui bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Kami tidak mau jika foto itu sekedar dihapus karena dianggap terlalu ringan tuntutannya. Pihaknya berharap ada efek jera bagi pelaku dengan jeratan pasal yang memberatkan.

Menanggapi laporan ini Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno mengatakan, bahwa pihaknys sudah menerima laporan dari perwakilan Iksas Sumenep.

“Kami akan menindaklanjuti pengaduan itu melalui komunikasi dengan tim cyber dan Polda Jawa Timur,” terangnya. (nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA