Adapaun nama-nama merk rokok Ilegal yang diproduksi & berkiliaran di Madura
sebagai berikut :
- Rokok HJS
- Rokok Just Mild
- Rokok Luxio
- Rokok Lois Blod
- Rokok Boshe
- Rokok Bintang
- Rokok Gico
- Rokok Guci
- Rokok Flash
- Rokok Nice
- Rokok ST Primium
- Rokok SP 86
- Rokok Dubai
- Rokok Dalill blod
- Rokok Anuah
- Rokok S Mild
- Rokok AA. Mild
- Hd Glod
- Rokok Genesis
- Rokok Special 786
- Rokok Sumur mas
- Rokok Sr bold
- Rokok L.4. bold
- Rokok turbo
- Rokok expres
- Rokok Milde
- Rokok Focus
- Rokok Brv
- Rokok Dollar
- Rokok Arimbi bold
- Rokok Generasi
- Jaya Mild
- Rokok Venturer
- Tali jaya
- Rokok Jaya Mild
- Rokok NX bold
- Rokok ST Premium
- Rokok Aswad.
Dari berbagai macam merk rokok ilegal yang sebagian kami temukan
tersebut kami mempunya tuntutan kepada Bea dan Cukai DJBC Jawa Timur I
selaku penanggung jawab bidang kepabeanan dan cukai di bawah naungan
direktorat Bea dan Cukai Ripublik Indonesia.
- Segera selidiki Pabrik Rokok (PR) Ilegal di wilayah Madura yang
menguntungkan secara personal dan merugikan terhadap bangsa dan negara - Tindak tegas Pabrik Rokok Ilegal dan para pengedarnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku
- Tangkap para Pejabat (pengawas) Bea dan Cukai tipe madya pabean c
Madura yang selama ini bermain dengan mafia rokok ilegal - Berikan sanksi hukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang
nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai, pasal 54 dan 56 - Apabila tuntutan kami dalam korun waktu 10×24 Jam tidak direspon maka
kami pastikan akan melaporkan ke pihak yang berwajib. (Red)