SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), tahun 2021 di Desa Baruh, Kecamatan Sampang.
Saat ini penanganan dugaan penyelewengan itu masuk tahap penyidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terdiri dari 267 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD. Ratusan saksi dipanggil ke kantor balai desa setempat, Senin (7/11/2022).
Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan, Pihaknya turun ke Balai Desa Baruh ini dalam rangka pemanggilan saksi-saksi terkait pelaporan masyarakat soal adanya dugaan penyelewengan dana BLT-DD tahun 2021 lalu.
Tujuan memanggil KPM BLT-DD ke balai desa itu hanya untuk mempermudah dan mempercepat penanganan, agar masyarakat tidak terlalu jauh datang ke Kantor Kejaksaan.
“Datang ke sini untuk mempercepat proses penyidikan. Apalagi KPM ini ada yang muda dan ada yang tua,” katanya.
Menurutnya, KPM yang di panggil ke balai desa saat ini ada sekitar 50 orang, sisanya tahap berikutnya. Yang jelas dari 267 KPM BLT-DD tersebut akan dimintai keterangan untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun untuk perangkat desa dan mantan Kepala Desa Baruh sudah dipanggil. Jadi, saat ini fokus pada pemeriksaan KPM BLT DD. Pada pemeriksaan benar ditemukan bahwa ada uang bantuan tidak sampai kepada orang yang berhak.
“Ini tahapannya masih dalam penyidikan. Kalau untuk jumlah bantuan tidak sampai ke KPM tunggu selesainya dulu, yang jelas ada bantuan yang tidak sampai ke KPM itu saja,” tambahnya.
Sementara, Pj Kades Baruh, Haris Budi Santoso mengatakan, sebelumnya pihak Kejaksaan datang ke balai desa desa setempat. Pihaknya dipanggil untuk keperluan pinjam tempat dalam rangka pemeriksaan ratusan KPM BLT-DD.
Rencana pemeriksaan itu dimulai dari hari Senin sampai Kamis pekan ini, sebab semua KPM akan diperiksa. Adapun jumlah KPM BLT-DD di wilayah tersebut berjumlah 267 orang.
“Surat pemanggilan sudah disampaikan ke KPM. Ini saksi mengenai masalah BLT DD 2021,” pungkasnya.
Catatan Lingkarjatim.com, pelaporan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos BLT-DD 2021 di Desa Baruh, Sampang dilakukan oleh masyarakat setempat pada April 2022 lalu. Pasalnya, dalam realisasi atau penyaluran bantuan diduga tidak mencapai 50 persen dari total KPM 267 orang.
Penyebab banyaknya KPM tidak menerima bantuan itu, karena diwajibkan untuk suntik vaksin, sehingga KPM memilih tidak hadir saat proses pencairan. Adanya indikasi penyelewengan dana bansos karena hak para KPM yang tidak hadir oleh Bank Sampang sebagai penyalur dititipkan ke Pemdes setempat. (Jamaluddin/)