Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Mar 2020 05:14 WIB ·

Aksi Satgas Covid-19 Bangkalan, Semprotkan Cairan Desinfektan Penangkal Corona


Aksi Satgas Covid-19 Bangkalan, Semprotkan Cairan Desinfektan Penangkal Corona Perbesar

Foto; petugas saat penyemprotan di bank BRI Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui satuan tugas (satgas) covid-19 terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona di kabupaten Bangkalan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke sejumlah instansi, tempat ibadah dan tempat-tempat keramaian lainnya di wilayah kabupaten Bangkalan.

Ketua Tim Satgas Covid-19 Pemkab Bangkalan, Setijabudhi menyampaikan, hari ini penyemprotan desinfektan dilakukan di 10 tempat yang dianggap ramai dikunjungi oleh masyarakat.

“Hari ini yang kita semprot diantaranya, Rumah Dinas Wakil Bupati, Bank BNI, Bank BTN, Dinas Pendidikan, Ponpes Al-Hikam, beberapa masjid, Markas Danlanal Batuporon, Dispendukcapil, beberapa gereja dan Wihara,” ujar dia, Kamis (19/03).

Setijabudhi mengatakan, tujuan dibentuknya satgas covid-19 dan penyemprotan cairan desinfektan itu adalah memastikan masyarakat aman dari serangan virus berbahaya itu.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat Bangkalan bisa tenang saat menjalankan aktifitasnya,” kata dia.

Selain itu, pria yang juga menjabat Plt Sekretaris Daerah (sekda) Bangkalan itu juga mengatakan, selain langkah penyemprotan desinfektan, langkah tercepat adalah mengintruksikan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Bangkalan menyediakan alat cuci tangan.

“Pastinya juga meminta seluruh ASN berprilaku hidup sehat agar dapat ditiru oleh masyarakat,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL