Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Mar 2022 19:41 WIB ·

Akibat Proposal Tidak Diperbaharui, Anggaran Pembanguan Kantor KPU Pamekasan Dicoret


Akibat Proposal Tidak Diperbaharui, Anggaran Pembanguan Kantor KPU Pamekasan Dicoret Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bakesbangpol setempat mencoret anggaran untuk rencana pembangunan kantor baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Kamis, (10/3/2022).

Alasan Pemkab Pamekasan mencoret anggaran tersebut, dikarenakan KPU tidak memperbaharui proposal pengajuan rencana pembangunan kantor barunya.

“Sebenarnya kami sudah menyiapkan anggaran husus untuk rencana pembanguan kantor baru KPU Pamekasan, karena kantor yang lama sudah dinilai tidak layak huni. Dan anggaran yang sudah disediakan berdasarkan atau sudah diperhatikan oleh Bupati,” ucap Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifandi.

Pihaknya mengaku sudah sempat mengajak sekretaris KPU Pamekasan untuk datang ke LPSE setempat guna menindak lanjuti proposal pembangunan tersebut.

“Namun mereka tidak mau untuk datang ke LPSE. Padahal seandainya ditindak lanjuti dan diperbaharui, maka proses pembangunannya bisa dilaksanakan di Bulan Mei dan diperkirakan akan selesai bulan 10 sudah punya gedung baru, atau Bulan Desember sudah bagus dan bisa ditempati dengan kapasitas bebas banjir,” ungkapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL