SUMENEP, Lingkarjatim.com – Setelah sekitar empat hari bungkam, akhirnya Polres Sumenep buka suara terkait dugaan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Puskesmas Pragaan, Selasa (06/09) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang di Puskesmas Peragaan. Bahkan dia tidak membantah kabar yang selama ini beredar, bahwa “OTT” yang dilakukan terkait dana kapitasi yang menjadi hak bidan.
“Kalau dibilang OTT terlalu berlebihan ya. Peristiwa ini adalah hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana kapitasi,” kata Tego, Kamis (08/08).
Kata dia, pihaknya telah memeriksa empat orang terkait kasus tersebut beberapa bulan lalu. Kemudian, kata Tego pihaknya juga mendapat informasi akan terjadi transaksi terkait potongan dana kapitasi.
Dia mengaku, hari Senin (04/08) kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada penyerahan penyetoran potongan dana kapitasi oleh seorang bidan. Setoran itu, kata dia akan diserahkan hari Selasa (06/08).
“Di situlah saya dan tim turun ke sana, dan menemukan seorang bidan sedang transaksi atau menyetorkan dugaan dana potongan kapitasi itu,” jelasnya.
Dari TKP, kata dia, petugas mengamankan seorang bidan desa berinisial P selaku pemberi, dan dua orang oknum yang terdiri seorang bendahara brrnama berinisial R dan TU Puskemas berinisial M.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ketiganya kami lepas dan hanya wajib lapor. Selanjutnya, kasus ini akan kami dalami dengan memeriksa pihak-pihak lain. Jadi, status ketiganya masih saksi belum tersangka,” bebernya.
Selain tiga orang yang diamankan petugas, dari TKP, pihak kepolisian juga mengamankan uang senilar Rp 1 juta. Uang tersebut diduga merupakan setoran dana kapitasi. (Lam/Lim)