SUMENEP, Lingkarjatim.com — Sudah memasuki akhir tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta pihak eksekutif benar-benar maksimal menyerap APBD Perubahan tahun 2020.
Legislatif meminta pihak eksekutif bekerja keras memaksimalkan serapan anggaran perubahan tahun ini. Sehingga anggaran yang telah disetujui bisa terserap dan digunakan secara sempurna demi kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi mengungkapkan, rapat paripurna internal DPRD tentang penyampaian hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2020 telah final. Sehingga anggaran bisa digunakan.
“Ini salah satu cara semangat kami, baik dari TAPD, eksekutif dan legislatif untuk mempercepat proses realisasi program APBD Perubahan tahun 2020 itu,” kata Indra.
“Alhamdulillah semuanya sudah selesai dan sudah tuntas, tinggal bagaimana ikhtiar dan semangat kita supaya nanti di APBD Perubahan itu dilaksanakan benar-benar maksimal,” sambungnya.
Sebetulnya, kata dia, proses Raperda APBD Perubahan tahun 2020 saat ini mengalami pelambatan dibandingkan dengan tahun lalu. Namun demikian, diharapkannya tidak berdampak pada realisasi agenda pengerjaannya.
“Jangan sampai kemudian seperti tahun lalu, dengan proses pembahasan cepat tapi banyak anggaran yang kendor. Seperti pencairan 70 persen masih tersisa 30 persen, ini yang tentunya menjadi catatan agar tahun ini cepat direalisasikan,” ujarnya.
Karena itu, dia mendorong Pemkab Sumenep untuk secara masif dan maksimal menyiapkan sejumlah hal dari segi administrasi maupun teknis dalam rangka pemanfaatan anggaran perubahan secara total dan komprehensif (menyeluruh) hingga tuntas sempurna.
“Harapannya teman-teman adalah meminta kepada eksekutif untuk bisa menjamin dan menggaransi proses pencairan itu tidak molor. Sebab sisa waktunya sekarang juga mepet,” pintanya dengan tegas.
Melalui APBD Perubahan tahun 2020 itu, sambung Politisi Demokrat ini, direkomendasikan agar poin-poin penting yang saling berkaitan berkaitan, seperti kegiatan belanja modal dan lain sebagainya mampu dimaksimalkan.
“Mengacu dari evaluasi tahun sebelumnya, seperti kegiatan hibah dan program belanja modal yang sifatnya kontraktual CV banyak dari mereka tidak bisa dicairkan. Jadi, jangan sampai kemudian ada yang kendor,” pungkasnya. (Abdus Salam/*).