Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 25 Oct 2018 11:00 WIB ·

Ahmad Dhani Ajukan Tiga Ahli Soal Kasus Ujaran Kebencian


Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya Perbesar

Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya

Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Ahmad Dhani Prasetyo, tersangka ujaran kebencian mengajukan tiga saksi ahli kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Tiga saksi ahli itu adalah ahli ITE, hukum, dan komunikasi.

“Dalam pemanggilan ini, kami menyodorkan dan diberi kesempatan kepada polisi menyodorkan ahli berterkaitan dengan pasal yang dituduhkan,” kata kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahardian Megantara, saat mendampingi Dhani di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (25/10).

Aldwin berpendapat bahwa kasus pidana yang dituduhkan kepada kliennya, kontruksi hukumnya tidak jelas. Karena itu ia menyiapkan saksi ahli agar kasus ujaran kebencian tersebut menjadi jelas dan terang benderang.

“Karena itu kami berharap Polda Jatim menerima, memeriksa dan meminta keterangan saksi ahli nantinya, agar konstruksi hukumnya jelas. Apakah ini ada unsur pidana atau tidak,” ujarnya.

Menurut Aldwin, Dhani merupakan korban dalam kasus tersebut. Sebab, Dhani merupakan tamu dalam kegiatan #2019GantiPresiden yang kemudian dipersekusi, dan dibalikkan menjadi pelaku ujaran kebencian.

“Mas Dhani kan bereaksi karena dipersekusi, tidak jelas kalimat idiot ini tidak ditujukan kepada siapa, tidak menyebut nama seseorang. Mestinya merekalah yang memperkusi Mas Dhani yang harusnya diproses secara hukum,” ujarnya.

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata “idiot”. Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya.

Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani. Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL