AGPAI Desak Pemerintah Terapkan UMK Pada Profesi Guru

Ketua Kongres Nasional ke-3 AGPAI 

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Forum Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) mendesak pemerintah segera membuat standarisasi gaji guru, minimal sama dengan UMK wilayah masing-masing, karena guru honorer sudah lama dapat gaji tidak layak.

“Kita ingin ada standarisasi gaji guru dari pemerintah pusat atau daerah . Kalau di Surabaya kan konsisten gaji guru mengikuti UMK, namun di kota lain guru malah digaji di bawah UMK. Problem ini hampir terjadi di seluruh Indonesia,” Kata Moh. Ghozali, Ketua Kongres Nasional ke-3 AGPAI saat ditemui Lingkarjatim.com Rabu, (29/11/2017) Di Surabaya.

Bahkan Dia pun mendesak agar gaji UMK yang sudah ditetapkan tidak hanya berlaku pada buruh, melainkan pada guru juga. “Seharusnya penetapan gaji UMK di daerah itu tidak hanya berlaku pada buruh pabrik, tapi pada guru juga. Saya anggap Surabaya konsisten menggaji guru sesuai UMKnya 3,2 Juta, Cuma kan UMKnya ada kelasnya, kelas A, B, dan C. tapi kelas C pun masih tertinggi dibanding guru honorer didaerah lain,” Ungkapnya.

Dia sangat menyayangkan sampai saat ini masih ada guru yang dapat gaji sangat tidak layak. Dia kagum pada konsistensi Surabaya yang mampu menggaji guru sesuai UMK meskipun itu berdasarkan kelasnya.

“Seperti di Surabaya, tapi ada beberapa daerah itu memandang sebelah mata ke guru honorer, artinya guru hanya digaji 150 ribu, 200 ribu bahkan 300 ribu per bulan, sedangkan yang PNS digaji jutaan. Padahal tugas dan kewajibannya serta sanksinya sama,”Ujarnya.

Meskipun gaji guru terbilang kurang layak menurutnya, minat generasi untuk jadi guru tetap membara karena guru tidak menghitung itu namun menganggap sebagai ladang perjuangan hal itu dibuktikan fakultas tarbiyah masih ramai dibanding fakultas yang lain.

“Guru yang masih digaji dibawah kelayakan tetap semangat memperjuangkan dan yakinlah Allah akan member rizki dari jalan lain,” Harapnya.

Guru SDN Gosari Ujungpangka Gresik ini menyarankan pada para guru yang sudah PNS untuk memberi dukungan pada guru yang belum digaji sesuai kelayakan. “Bentuk dukungannya bisa ikut memperjuangkan didaerah masing-masing dan berbagi ilmu serta rizkinya lah” Tandasnya. (Sul/Lim)

Leave a Comment