Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Oct 2018 07:08 WIB ·

Ada Unsur Pelanggaran Administrasi, 1 TPS Harus Lakukan Pemungutan Ulang Lagi


Dokumen surat rekomendasi Panwascam Ketapang Perbesar

Dokumen surat rekomendasi Panwascam Ketapang

Dokumen surat rekomendasi Panwascam Ketapang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Panwascam Ketapang, Kabupaten Sampang merekomendasikan TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang melakukan pemungutan suara ulang.

Pasalnya ada unsur pelanggaran administrasi pemilihan yang terjadi saat pemungutan suara di TPS 8. Hal itu berdasarkan pemeriksaan dokumen/saksi, kajian, dan rapat pleno ketua dan anggota Panwascam Ketapang.

“Kami sudah merekomendasikan ke PPK Kecamatan Ketapang untuk digelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 8 Desa Bunten Barat,” kata Moh Samsul Islam, Ketua Panwascam Ketapang, Senin (29/10/2018).

“Dasar surat keputusan sudah kami cantumkan, diantaranya undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah penganti undang-undang nomor 1 tahun 2014, yang diubah terakhir dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016, peraturan Bawaslu nomor 14 tahun 2017, dan peraturan KPU nomor 8 tahun 2018,” tambah Samsul.

Sementara Mahfud Hadi anggota PPK Ketapang Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, bahwa pihaknya mengkonsultasikan rekomendasi tersebut ke KPU Sampang.

“Pemungutan suara ulang di TPS 8, akan dilaksanakan besok, hari ini dimulai pendistribusian C6,” ujarnya singkat. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA