Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Oct 2017 10:09 WIB ·

Ada Kesenjangan dengan Angkutan Online, Sopir Angkot Demo di Surabaya


Ada Kesenjangan dengan Angkutan Online, Sopir Angkot Demo di Surabaya Perbesar

Sopir angkot demo

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai jurusan di Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabya, Selasa, (31/10/2017). Dalam aksi kali ini, para sopir angkot memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Gubernur Suryo depan Grahadi.

Unjuk rasa ini mendesak Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk menghentikan operansinya angkutan roda dua yang berbasis aplikasi. Massa juga mendesak Soekarwo agar menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang dapat membatasi angkutan berbasis aplikasi khusunya roda dua.

“Yang roda dua belum ada Pergub, ini masih kita perjuangakn pergub ini makannya kita kesini untuk memperjuangkan itu. Minta pada gubernur yang tahu situasi dan kondisi dilapangan agar supaya dibikin suatu pergub,” ujar Hamid Gondrong, selaku koordinator lapangan.

“Teman-teman angkot minta pemerintah itu berbuat adil dan bijaksana, yang mana suatu alat transportasi yang masih belum ada payung hukumnya seperti transportasi roda dua yang berbasis aplikasi ini kan masih belum ada payung hukumnya, kita menuntut untuk dihentikan,” lanjutnya.

Hamid berharap, Soekarwo dapat mengakhiri  kesenjangan antar taksi konvensional terhadap angkutan roda dua berbasis apilikasi. Hamid menyarankan agar angkutan roda dua berbasi aplikasi dikhususkan untuk melayani pesan antar makanan dan minuman saja.

“Kita berbagi rejeki lah untuk mengantarkan makanan dan minuman, untuk orang biar porsinya supir angkot, transportasi konvensional,” sambungnya.

Hamid menjelaskan, dengan maraknya angkutan roda dua berbasis aplikasi ini penghasilan para sopir angkot di Surabaya menurun derastis. Bahkan jumlah angkot yang beroperasi di Surabaya juga berkurang.

“Yang pasti hampir 70 persen pendapatan transportasi konvensional tergerus dengan adanya taksi yang berbasis roda dua ini,” keluhnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa menggelar orasi bergantian mendesak Soekarwo segera menerapkan Pergub yang membatasi angkutan umum berbasis aplikasi. Sementara akibat aksi ini sepanjang Jalan Gubernur Suryo ini terpaksa ditutup dan seluruh mobil dilarang melintas dan hanya roda dua saja yang diperbolehkan melintas. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tidak Hanya Mempromosikan Tempat Wisata, Ini Harapan Pj Bupati Kepada Duta Wisata Kacong Jhebing Bangkalan Terpilih

19 September 2024 - 14:44 WIB

Pengabdian Masyarakat di Bojonegoro, UTM Lakukan Optimasi Pemanfaatan Sistem Informasi untuk Meningkatkan Produktivitas Penjualan dan Pemberdayaan UMKM Souvenir Murah Bojonegoro

18 September 2024 - 14:36 WIB

Tingkatkan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, LPPM UTM Gelar Workshop HKI dan Pendampingan Paten

18 September 2024 - 14:13 WIB

Gelar Bakti Sosial, Zuhud Bahagia Melihat Masyarakat Desa Bisa Cek Kesehatan dan Sunat Gratis

18 September 2024 - 06:50 WIB

Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Dibuka, Berikut Jadwalnya

18 September 2024 - 05:44 WIB

Tidak Hanya Rp.74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware, Bapenda Juga Habiskan Rp.50 Juta untuk Jasa Konsultasi Layanan Khusus

17 September 2024 - 09:34 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA