Ada Kekhawatiran Soal Keberlanjutan Program UHC, Begini Respon Plt Bupati Bangkalan

Drs. H. Mohni saat menjelaskan keberlangsungan UHC (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Program Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten Bangkalan sudah dilaunching dan sudah berjalan sejak akhir tahun 2022 lalu.

Namun beberapa waktu pasca launching program jaminan kesehatan semesta itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (Nonaktif) ditetapkan tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka terhadap Ra Latif tersebut memicu kekhawatiran masyarakat Bangkalan terkait keberlanjutan program UHC yang masih berjalan beberapa bulan tersebut.

Khomaria, salah seorang warga kecamatan Modung mengungkapkan kekhawatirannya. Dia ragu dan mempertanyakan kelanjutan program UHC tersebut.

Sebab menurutnya, dengan ditetapkannya Ra Latif sebagai tersangka, maka Bangkalan tidak memiliki Bupati definitif, sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi penerapan program UHC.

“Apa mungkin program ini bisa berlanjut jika Bupati-nya sekarang ditangkap KPK,” ujarnya.

Menjawab kekhawatiran masyarakat itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni menegaskan program UHC akan tetap berlanjut. Sebab menurutnya, program tersebut merupakan komitmen pemerintah Bangkalan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.

“Jadi UHC ini yang sangat menikmati kan masyarakat, oleh karena itu kami bertekad untuk melanjutkan program UHC ini,” Tegas Mohni di ruangan kerjanya saat diwawancara media lingkar Jatim, Senin (09/01/2023).

Mohni menambahkan, pelayanan kesehatan secara gratis merupakan hak setiap warga negara. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memperjuangkan hak masyarakat kabupaten Bangkalan untuk mendapatkan hak tersebut.

“Kita lihat sekarang ini, warga masih euforia dengan gratisnya pengobatan di setiap puskesmas dan rumah sakit yang kerjasama dengan BPJS,” tambahnya.

Selain itu, saat ini, pihaknya sedang berupaya memvalidasi data penduduk di Bangkalan yang menjadi penunjang keberlangsungan progran UHC tersebut.

“Memang ada data penduduk itu yang tidak aktif, untuk update data penduduk, sekarang sedang dikejar dan sedang dilakukan pembenahan oleh Dispenduk Capil untuk memastikan kevalidan datanya,” ucapnya. (Muhidin/Ikhsan/Hasin)

Leave a Comment