SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Sidoarjo mengamankan dua orang pembesuk saat hendak menyelundupan alat komunikasi kedalam lapas. Dua buah Handphone dan charger diselundupkan dengan cara disembunyikan dibawah sandal.
Adalah Samsul Hadi (24) asal Tanggulrejo, Porong dan Dwi Ariani (25) asal Desa Wangkal, Krembung Sidoarjo yang hendak membesuk warga binaan. Petugas mencurigai keduanya berjalan tidak seperti masyarakat pada umumnya.
“Jadi, jalannya agak ditahan-tahan, lalu petugas curiga ” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Sidoarjo, Muhammad Susanni, Senin (4/3/2019)
Mencurigai hal itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam. Petugas, lalu memeriksa sandal keduanya dan dimasukkan kedalam X-ray. Hasilnya, didapati sebuah handphone dan charger terbungkus rapi dibalik sandal miliknya.
“Modusnya, sandal dilubangi dan dimasukkan sebuah handphone dan charger terus dijahit,” jelasnya.
Meski demikian, petugas tak mau kecolongan dengan maraknya penyelundupan barang -barang haram maupun barang terlarang yang masuk kedalam lapas. Sehingga petugas disiagakan untuk memperketat jalannya kunjungan pembesuk.
“Terutama mereka yang hendak menyelundupkan barang haram maupun barang terlarang. Makanya harus kami perketat lagi,” tegasnya.
Keduanya langsung diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari hasil pemeriksaan petugas, keduanya hendak mengunjungi saudaranya yang ada didalam lapas, Indra Novyan Hermanto narapidana kasus narkoba.
Dengan demikian, kedua pengunjung diblacklist untuk melakukan kunjungan kedalam lapas. Tak hanya itu, narapidana yang hendak dikunjungi juga mendapat sanksi berupa hukuman disiplin sel dan tidak diperkenankan atau tidak boleh dikunjungi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Untuk mengantisipasi kejadian terulang, petugas akan tetap disiagakan dan terus memantau secara ketat para pengunjung yang hendak membesuk narapidana. Sehingga hal hal yang tidak diinginkan tak terjadi dikemudian hari,” tandasnya. (Mam/Atep/Lim)