SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Untuk menciptakan ekonomi di Indonesia, ada prinsip ekonomi Islam yang bisa diterapkan, yaitu pasar dibuka secara terbuka dan berkeadilan dan tanpa ada monopoli.
Hal itu dikatakan Mantan Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan saat menjadi pemateri seminar yang digelar pusat studi ekonomi dan bisnis dengan tema “Membangun Pilar-pilar ekonomi Islam melalui reformasi birokrasi Pemerintahan” di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Jumat, (13/7/2018).
Menurut Aher sapaan akrabnya, dalam materinya, ingin menekankan prinsip-prinsip ekonomi keislaman agar mampu diterapkan mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. Terutama yang berkenaan dengan prinsip ekonomi pasar berkeadilan.
“Tidak ada monopoli, gambling, hingga keserakahan. Yang ada, pasar dibuka secara bebas dan bersangkutan secara sehat,” katanya saat diwawancarai awak media di Universitas Muhamadiyah Sidoarjo,
Dengan cara seperti itu, lanjutnya, setiap orang akan mendapatkan harga sesuai harga pasar yang berlaku. Hal ini lah yang menjadi prinsip-prinsip pasar bebas berkeadilan.
“Ini kalau terlaksana maka akan menguntungkan. Karena sifatnya universal,” terangnya.
Pada saat yang sama, juga ada system distribusi. System ekonomi yang berlaku saat ini seperti pajak. Pajak merupakan system distribusi perekonomian.
Ketika masyarakat membayar pajak kepada negara, maka negara kan membagi-bagikan untuk kepentingan masyarakat.
“Baik untuk menjalankan administrasi negara, gaji pegawai, atau membangun insfrastruktur. Yang mana semuanya mengarah kepada kepentingan masyarakat,” paparnya.
Lanjutnya, dengan masyarakat yang notabene beragama Islam. Selain pajak, sebagai umat muslim juga ada yang namanya pemberian zakat setiap tahunnya.
Zakat merupakan mekanisme agama yang lebih spesifik. Fungsinya untuk mendistribusikan kekayaan yang ada.
“Zakat dikumpulkan, dan didistribusikan secara penuh. Tidak ada gaji PNS diambilkan dari zakat. Yang ada untuk fakir miskin, dan beberapa orang yang membutuhkan. Sehingga kaum dhuafa bisa menjadi berdaya,” tandasnya. (Mam/Atep/Lim)