Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jun 2020 19:10 WIB ·

982 CJH Asal Pamekasan Gagal Menunaikan Rukun Islam ke-5 Tahun Ini


982 CJH Asal Pamekasan Gagal Menunaikan Rukun Islam ke-5 Tahun Ini Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2020.

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh warga Negara Indonesia, termasuk diantaranya Kabupaten Pamekasan.

Salah satu penyebab utama Menag RI mengambil keputusan tidak memberangkatkan semua warga Indonesia, yakni karena Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kejelasan, selain itu juga bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi membenarkan, bahwa keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama yakni Fachrul Razi, siang hari ini.

“Semua Calon Jamaah Haji asal Pamekasan yang dijadwalkan berangkat tahun ini ke tanah suci Mekah untuk melaksanakan rukun Islam yang ke empat, maka terpaksa harus ditunda,” ucapnya, Selasa (2/6/2020).

Afandi menjelaskan, bahwa berdasarkan dari estimasi pelunasan untuk tahun ini ada sekitar 982 Calon Jamaah Haji yang rencananya akan diberangkat tahun ini (1441 H).

“Tidak hanya ibadah Haji yang tertunda, tapi ibadah umroh juga ditunda sampai benar-benar ada kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi,” pasalnya. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA