Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jul 2019 11:55 WIB ·

70 JCH asal Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci


70 JCH asal Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci Perbesar

Moh. Rifa’i Hasyim

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sekitar 70 Calon Jamaah Haji (JCH) tahun 2019 asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur gagal berangkat tahun ini. Pasalnya, sejumlah JCH tersebut mengalami berbagai kendala untuk diberangkatkan ke tanah Suci, diantaranya karena meninggal dunia.

“Ada sekitar 70 orang yang gagal. Ada yang meninggal dunia, ada yang menunggu suaminya, ada yang menunggu anaknya, ada yang meninggal dunia, ada juga yang menunggu pendampingnya,” kata Kasi Haji Kemenag Sumenep, Mohm Rifa’i Hasyim, Rabu (03/07/2019).

Oleh sebab itu, JCH yang akan diberangkatkan dari Sumenep yakni menjadi 752 orang, sehingga mengalami perubahan dari data awal JCH yang seharusnya berangkat tahun 2019 ini.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, meskipun sejumlah jamaah gagal berangkat, hal itu tidak bisa serta merta diganti oleh jamaah yang lain, karena harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Tidak bisa serta merta diganti oleh jamaah yang dari Sumenep. Karena pendaftaran kan online. Jadi harus mengikuti antrean yang sudah ada,” tegasnya.

Sebanyak 752 JCH tersebut, kata Hasyim terbagi menjadi dua kloter, yakni kloter 06 dan kloter 07. Nantinya, dua kloter tersebut akan diberangkatkan secara bersamaan hari Minggu (07/07/2019). Mereka akan diberangkatkan dari Gor A. Yani Sumenep.

Sebelum diberangkatkan, pelepasan secara resmi akan dilakukan oleh Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim.
Pelepasan itu sendiri akan dilaksanakan Kamis (04/07) di Gedung Korpri Sumenep.

“Seluruh jamaah itu akan dilepas oleh Bapak Bupati Sumenep besok di Gedung Korpri. Pelepasan akan dimulai pukul 07.00 pagi sampai selesai,” tukasnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL