7 Jabatan Strategis Masih Berstatus Pelaksana Tugas, Begini Alasan Kepala BKPSDM Sampang

Pelayanan di kantor BKPSDM Sampang di Jl. KH Wahid Hasyim. (Foto: Jamaluddin)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Diketahui  ada 7 jabatan strategis di Sampang dibiarkan kosong dengan lama waktu yang bervariasi.

Kekosongan 7 jabatan tersebut diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Inspektorat Daerah, serta Jabatan asisten I dan asisten II.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat menyampaikan, untuk mengisi 7 jabatan strategis itu banyak tahapan yang harus dipersiapkan, salah satunya komunikasi dengan KSN dan harus membentuk panitia seleksi (pansel) seperti seleksi terbuka pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi terbuka belum diketahui pastinya, sebab masih proses persiapan. Namun yang pasti tahun 2022 ini digelar, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan optimal.

“Kapan seleksi ini digelar dan seperti apa sistemnya tunggu informasi lebih lanjut. Karena banyak hal yang harus kita persiapkan,” tuturnya, Senin (28/3/2022).

Leave a Comment