Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jul 2019 12:02 WIB ·

6 Ormas di Pamekasan Terima Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah, Hanya FPI yang Menolak


6 Ormas di Pamekasan Terima Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah, Hanya FPI yang Menolak Perbesar

Ilustrasi

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memberikan bantuan dana hibah terhadap 7 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebanyak 1.350.000.000 rupiah.

Dengan rincian, Nahdlatul Ulama (NU) mendapatkan bantuan dana hibah terbesar sebanyak 500 juta, Muhammadiyah 250 juta, Hidayatullah 250 juta, Persis 100 juta, Al Irsyad 100 juta, FPI 100 juta dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) sebesar 50 juta.

Namun dari 7 Ormas diatas hanya ada 1 Ormas yang menolak bantuan dana hibah dari pemerintah, yakni FPI.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol) Pamekasan, Abd. Mu’in. “Sejauh ini kami masih belum mengetahui alasannya, kenapa FPI menolak bantuan tersebut,” ucapnya, Rabu (24/7/2019).

Tidak samanya besaran nominal dari masing-masing Ormas yang diterima itu sudah merupakan kebijakan Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam.

“Kami hanya menyalurkan bantuan tersebut atas dasar perintah Bupati dan kami tidak sama sekali unsur rekayasa dari birokrat yang ada dibawah bupati,” ungkap Mu’in.

Diharapkan oleh Bupati melalui Bakesbangpol, semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat serta bisa digunakan dengan sebaik mungkin. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL